Jakarta -
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 248 bungkus ganja dari Lampung ke Jakarta. Dua orang pelaku ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut pada Selasa (3/6) lalu pihaknya mendapat informasi akan adanya pengiriman ganja dari Lampung ke Jakarta. Diketahui barang haram itu akan diambil kurir dari Jakarta.
"Selanjutnya tim melakukan surveilans (pengawasan) terhadap target dari Jakarta ke Lampung dengan ciri-ciri orang dan kendaraan yang sudah di-profiling oleh tim," kata Eko kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keesokan harinya, tim berhasil mengamankan dua pelaku di wilayah Dusun Pasar 1, Kota Gajah, Lampung Tengah. Dua tersangka adalah NAP dan DBS.
Keduanya datang menggunakan mobil Terios. Dalam mobil itu didapati 248 bungkus ganja dengan berat bruto masing-masing sekitar 1 kilogram.
"Pada Rabu tanggal 4 Juni 2025 sekira pukul 18.30 WIB, tim berhasil mengamankan dua orang pelaku berikut dengan barang buktinya yang ada di dalam kendaraan jenis Daihatsu Terios," jelas Eko.
Pengiriman ganja 248 kg yang digagalkan polisi. (Foto: dok. Istimewa)
Eko menyebutkan saat ini kedua tersangka telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dia juga memastikan pihaknya bakal melakukan pengembangan terhadap jaringan narkotika tersebut.
(ond/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini