Jakarta -
Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggelar one day workshop. Tujuan workshop ini untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) kejaksaan dalam menuju Indonesia Emas 2045.
Workshop ini mengambil tema 'Transformasi Badan Pendidikan dan Pelatihan untuk Mengakselerasi Peningkatan Kapabilitas SDM Kejaksaan Berkelas Dunia Menuju Indonesia Emas 2045'. Workshop digelar Rabu, 5 Februari 2025 di Aula Badan Diklat Kejaksaan RI.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Kepala Badan Diklat (Kabandiklat) Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Leonard mengatakan tujuan workshop ini untuk mengakselerasi peningkatan kapabilitas SDM Kejaksaan menuju visi lndonesia Emas 2045.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eben mengatakan workshop ini menjadi platform untuk membangun kesadaran kolektif dan menguatkan komitmen setiap pegawai dan pejabat sebagai agen perubahan yang proaktif. Selain itu, dalam paparannya dia juga mengatakan Badiklat harus menjadi 'Mercusuar Perubahan' yang menghasilkan ASN Kejaksaan dengan beberapa keterampilan dalam setiap langkah penegakan hukum.
Kabandiklat Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto: (Dok. Istimewa)
Adapun keterampilan hukum yang dia maksud adalah: keterampilan teknis dalam menciptakan menciptakan pegawai kejaksaan yang cakap secara teknis, keterampilan Kepemimpinan yakni menciptakan pemimpin kejaksaan yang memiliki visi besar, keberanian moral, dan ketajaman analisis/berpikir ilmiah/rasional, keterampilan Prososial dalam menciptakan pegawai kejaksaan yang humanis, akuntabel, transparan, dan modern, dan terakhir keterampilan teknologi digital dalam menciptakan pegawai kejaksaan yang modern dan mampu bersaing secara global.
Selain itu, Leonard juga mengingatkan instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2025. Dia mengingatkan tanggung jawab besar Badiklat.
"Badan Diklat Kejaksaan RI memiliki tanggung jawab besar dalam pembentukan ASN Kejaksaan yang berkualitas di masa depan. Oleh sebab itu Transformasi pada Diklat Teknis Fungsional dan Diklat Kepemimpinan menjadi peran penting dalam pembentukan ASN Kejaksaan," ujar Leonard dalam keterangan pers yang disiarkan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Jumat (7/2/2025).
Oleh karena itu, dia mengatakan nantinya akan dilaksanakan penguatan Kejaksaan Corpu, yaitu :
1. Transformasi Digital dan Konsolidasi Kapasitas Internal
2. Inovasi Kurikulum, Katalisasi Kompetensi Teknis, dan Penguatan Leadership Pegawai
3. Ekspansi Kolaborasi dan Penguatan Jejaring Nasional
4. Akselerasi dan Evaluasi Kinerja
Untuk menyukseskan hal tersebut maka Kabandiklat Kejaksaan RI melakukan Konsolidasi Internal melalui kegiatan One Day Workshop untuk mendukung 3 Agenda Besar Transformasi Badiklat Kejaksaan RI Tahun 2025, yaitu: agenda penguatan dan pengembangan Kejaksaan Corporate University (Kejaksaan Corpu/KCU) sebagai konsep penjamin mutu pegawai ASN Kejaksaan yang memiliki kekhususan. Kedua, agenda pemutakhiran pendidikan jaksa dan ketiga agenda pembentukan lembaga pendidikan khusus (Lemdiksus) dan/atau Politeknik Adhyaksa sebagai pelaksanaan tugas jaksa dan pendukung jaksa konsolidasi internal.
Dia berharap melalui one day workshop akan menciptakan budaya organisasi yang responsif dan inovatif dengan empat Aspek Fundamental, yakni transformasi digital dan konsolidasi kapasitas internal, inovasi kurikulum, katalisasi kompetensi teknis penguatan leadership pegawai. Lalu ekspansi kolaborasi dan penguatan jejaring nasional, dan akselerasi dan evaluasi kinerja.
Dalam acara ini sejumlah pejabat juga menjadi pembicara dalam sesi inspiring. Mereka yang mengisi materi dalam sesi ini adalah Analis Kebijakan Ahli Utama pada Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kompetensi ASN, Lembaga Administrasi Negara Haris Faozan. Selain itu ada juga penyampaian materi rencana aksi transformasi, praktik merumuskan rencana aksi transformasi, dan presentasi rumusan rencana aksi transformasi.
(zap/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu