Jakarta -
Polisi menangkap asisten rumah tangga (ART) dan sopir di Jakarta Utara (Jakut) terkait kasus pencurian. ART dan sopir tersebut mencuri uang ratusan juta dan perhiasan milik majikannya.
"Kedua pelaku diketahui telah membawa kabur uang tunai milik korban sebesar Rp 800 juta secara bertahap," kata Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijay, dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).
Dia menjelaskan korban, Temmy Jaya Limawal, mulai mencurigai ART berinisial KTM setelah beberapa kali kehilangan uang tunai yang tersimpan di dalam brankas di kediamannya yang berlokasi di perumahan kawasan Penjaringan, Jakut. Korban lalu lapor polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, KTM mengaku telah mencuri uang dan perhiasan majikannya. KTM juga mengakui berkompolot dengan sopir majikannya, GFN.
Polisi menangkap asisten rumah tangga (ART) dan sopir di Jakut terkait kasus pencurian. ART dan sopir itu mencuri uang Rp 800 juta dan perhiasan majikannya. (dok Polsek Metro Penjaringan)
"Setelah dilakukan konfrontasi, KTM mengakui telah mengambil uang serta perhiasan milik korban dan mengungkap bahwa setiap kali mendapatkan mata uang asing, ia menyerahkan kepada GFN untuk ditukarkan ke rupiah di money changer di daerah Gajah Mada," jelasnya.
Si sopir juga mengakui telah melakukan penukaran uang asing sebanyak 10 kali. Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Arief Ryzki lalu bergerak menuju TKP dan mengamankan kedua pelaku.
"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata AKP Arief.
Polisi juga menyita barang bukti berupa 4 lembar bukti penukaran uang dari money changer, 1 unit mobil Xenia, dua buku tabungan milik ART dan sopir, serta 2 unit brankas.
"Kerugian Rp 800 juta, dari korban mengatakan seperti itu," ucapnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan guna proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih pekerja rumah tangga dan meningkatkan pengamanan di kediaman masing-masing.
(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu