Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membuka peluang lebih besar bagi investor swasta untuk terlibat dalam pembangunan infrastruktur. Langkah ini ditempuh karena kebutuhan pendanaan infrastruktur terus meningkat, sementara kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbatas.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan pemerintah kini semakin mengandalkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk mempercepat pembangunan berbagai proyek.
"Tidak mungkin semua hal ditopang 100 persen oleh APBN. Makanya kami banyak mengundang investor, terutama melalui skema KPBU, khususnya untuk proyek-proyek yang sejak awal memang memiliki prospek keuntungan bagi investor," ujar Dody dalam Economic Update CNBC Indonesia, Jumat (2/7/2026)
Sejumlah sektor diklaim memiliki daya tarik tinggi bagi investor, mulai dari jalan tol, sistem penyediaan air minum, sanitasi hingga infrastruktur dasar lainnya. Salah satu sektor yang membutuhkan investasi besar adalah penyediaan air minum, kebutuhan pendanaannya sangat besar untuk mengganti jaringan pipa tua sekaligus mengubah layanan air bersih menjadi air siap minum.
"Kalau kita bicara air minum, kebutuhan pendanaan untuk mengganti pipa-pipa yang sudah usang nilainya sudah mencapai triliunan rupiah. Perputaran investasinya juga cukup besar. Saya yakin kebutuhan untuk terus meningkatkan kualitas layanan air minum akan terus ada dari tahun ke tahun," katanya.
Peluang investasi di sektor air minum masih sangat terbuka. Pemerintah ingin layanan air daerah ini tidak hanya mampu menyediakan air bersih, tetapi juga menghasilkan air yang siap dikonsumsi masyarakat.
"Hari ini mungkin sebagian besar masih sebatas air bersih. Ke depan kita ingin kualitasnya meningkat menjadi air siap minum. Sesuai namanya, Perusahaan Daerah Air Minum, bukan Perusahaan Daerah Air Bersih. Jadi kebutuhan investasinya masih sangat besar dan itu menjadi peluang bagi investor untuk ikut berpartisipasi," ujarnya.
Keterlibatan swasta bukan berarti mengurangi peran pemerintah dalam pembangunan infrastruktur. Sebaliknya, skema KPBU diharapkan mempercepat memperluas akses masyarakat terhadap infrastruktur yang lebih menunjang.
"Dengan kolaborasi melalui KPBU, pemerintah bisa mempercepat pembangunan tanpa seluruh pembiayaannya dibebankan kepada APBN. Yang terpenting, masyarakat mendapatkan layanan infrastruktur yang lebih baik, sementara investor juga memperoleh kepastian usaha dari proyek-proyek yang memang layak secara ekonomi," pungkas Dody.
(dce)
Addsource on Google


















































