Rembang -
Oknum anggota DPRD Kabupaten Rembang berinisial W diadukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Rembang. Aduan itu terkait dugaan perselingkuhan antara W dengan istri seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Kragan.
Dilansir detikJateng, hal ini dibenarkan Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Rembang, Raidianto. Dia mengaku sudah menerima laporan tersebut.
"Jadi surat ini sudah kami terima dan ini nanti akan segera kami naikkan, karena surat tadi ditujukan kepada Ketua DPRD dan Badan Kehormatan. Nanti akan segera kami naikkan. Untuk nanti tindak lanjutnya tinggal nunggu dispo dari Ketua DPRD," ungkap Raidianto saat ditemui di Gedung Lantai I DPRD Rembang, Senin (14/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau prosedur itu (berapa lama) nanti tergantung kesibukan Ketua DPRD," sambungnya.
Dia menyebut aduan yang masuk terkait perselingkuhan.
"Yang dilaporkan tadi sepintas saya baca masalah disinyalir ada salah satu anggota DPRD yang ada affair (Perselingkuhan) dengan salah satu masyarakat begitu lah. Selama 2026 saya kira baru ini," jelasnya.
Diadukan Pak Kades
Sebagai informasi, laporan dugaan perselingkuhan itu diajukan pihak Pak Kades berinisial S. Aduan disampaikan melalui kuasa hukumnya yakni Darmawan Budiharto, Achmad Badrus Shomad, dan Abdul Mun'im. pada siang ini.
"Kami diberi kuasa khusus, dua surat kuasa. Jadi yang satu ini terkait dugaan tindak pidana perzinahan," kata salah satu kuasa hukum Kades itu, Darmawan, saat ditemui detikJateng, Senin, (14/9).
"Dugaan ini menyangkut perbuatan tercela anggota DPRD," ujarnya.
Di lokasi yang sama, Badrus mengklaim sudah mengantongi sejumlah bukti terkait aduan itu. Di antaranya berupa video, foto, serta riwayat percakapan melalui aplikasi perpesanan.
"Video itu merekam Z dan W berduaan di sebuah kamar hotel. Mereka cuma pakai kain untuk menutupi tubuhnya. Selain video juga ada bukti foto, itu keduanya juga di kamar hotel. Lalu riwayat chat WA-nya memperkuat bukti foto dan video itu nanti," jelasnya.
Dia menyebut hubungan terlarang itu bermula saat S dan istrinya Z menjalankan bisnis es kristal. Kala itu, W menjadi penanam modal. Hubungan antara W dan Z diduga terjalin sejak Agustus 2025 silam.
Pertemuan keduanya antara lain berlangsung di sebuah hotel di Semarang hingga di Gresik pada Maret 2026.
"Seringnya melakukan itu saat si oknum dewan kunker. Ini berdasar riwayat chatingan WA-nya. Perempuan diantar seseorang pakai mobil menuju lokasi kunkernya W," katanya.
Baca selengkapnya di sini
(idh/dhn)















































