Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas Kasus yang Jerat Yaqut: Haji Urusan Suci

2 hours ago 1

Jakarta -

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menanggapi eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji oleh KPK. Maman meminta kasus tersebut untuk diusut tuntas.

"Saya meminta KPK mengusut tuntas kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku," kata Maman kepada wartawan, Selasa (12/1/2026).

Anggota Pansus Angket Haji DPR ini dalam sikap menghormati proses yang sedang berlangsung di KPK. Ia berharap penindakan yang dilakukan berjalan transparan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan transparan," kata Maman.

Ia berharap kasus dugaan korupsi kuota haji menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kebijakan. Legislator PKB ini menyebut ibadah haji adalah urusan suci yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

"Ibadah haji adalah urusan suci yang menyangkut kepentingan umat. Ke depan, kami berharap tata kelola haji semakin transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan jemaah," ujarnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi kouta haji tahun 2024. KPK mengatakan alat bukti penetapan tersangka kepada Yaqut telah diperoleh meski kerugian negara di kasus itu masih dihitung.

"Penetapan seorang tersangka tentunya berdasarkan adanya kecukupan alat bukti. Di mana dalam penyidikan perkara ini, penyidik telah mengumpulkan berbagai alat bukti," kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Minggu (11/1).

Budi mengatakan bukti-bukti yang telah diperoleh penyidik KPK dalam kasus korupsi kuota haji ini mulai dari pemeriksaan sejumlah saksi hingga dokumen dan bukti elektronik yang didapat, termasuk dalam penggeledahan ke berbagai lokasi yang telah dilakukan.

KPK menegaskan alat bukti penetapan tersangka Yaqut dalam kasus korupsi kuota haji telah cukup. Semua pimpinan KPK pun telah sepakat dalam penetapan tersangka tersebut.

"Alat bukti sudah tebal, semua pimpinan sepakat bulat, untuk kemudian menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya," jelas Budi.

(dwr/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |