Jakarta -
Anak dari buronan Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza, mengungkap respons ayahnya terkait kerja sama sewa terminal BBM dengan PT Pertamina. Kerry mengaku sudah bercerita ke Riza Chalid saat akan melakukan kerja sama tersebut.
Hal itu disampaikan Kerry Adrianto saat menjadi saksi mahkota sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026). Terdakwa dalam sidang ialah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021-2023, Alfian Nasution, serta mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, Hanung Budya.
Mulanya, jaksa mendalami Kerry soal nama Riza Chalid yang dijadikan personal guarantee atau penjamin perorangan terkait permohonan pembiayaan akuisisi terminal BBM PT Oiltanking Merak oleh PT Tangki Merak. Kerry mengatakan permintaan itu datang dari pihak bank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian terkait yang tadi Pak, proses pembiayaan akuisisi ya. Pada akhirnya kan menggunakan Bank BRI, tadi saya tanya juga ada personal garansi salah satunya ayah saudara saksi. Apa pertimbangan saudara melibatkan Pak Riza Chalid untuk menjadi personal garansi di pembiayaan tadi Pak?" tanya jaksa.
"Jadi itu permintaan dari BRI, karena BRI yang minta, ya saya antar mereka ketemu bapak saya gitu. Waktu itu ketemunya sama notaris juga Pak," jawab Kerry.
Kerry menyebut ayahnya tahu soal rencana kerja sama dengan PT Pertamina saat proses personal guarantee tersebut. Menurutnya, Riza Chalid memperbolehkan namanya dijadikan personal guarantee dalam pembiayaan proses akuisisi tersebut.
"Berarti Pak Riza Chalid tahu saudara akan melakukan kerja sama dengan mengakuisisi kemudian akan bekerja sama dengan PT Pertamina kapan itu?" tanya jaksa.
"Pada saat itu, jadi karena beliau diminta personal guarantee, ya saya cerita. Terus, 'oh boleh' gitu. Itu aja," jawab Kerry.
Kerry mengaku telah menceritakan rencana kerja sama tersebut ke Riza Chalid. Dia mengungkap respons ayahnya itu saat mendengar rencana kerja sama dengan PT Pertamina tersebut.
"Saudara sampaikan ke Pak Riza Chalid bahwa rencananya setelah diakuisisi ini akan disewa atau dikerjasamakan dengan PT Pertamina ada?" tanya jaksa.
"Iya saya sekilas cerita," jawab Kerry.
"Respons Pak Riza Chalid seperti apa?" tanya jaksa.
"Ya 'insyaallah lancar' gitu," jawab Kerry.
Dalam sidang ini, Kerry Adrianto menjadi saksi mahkota dengan dua terdakwa lainnya. Mereka ialah Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, serta Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.
(mib/fas)

















































