Jakarta -
Polisi mengungkap motif AS atau S (22) meracuni ibu serta kakak dan adik kandungnya di Warakas, Jakarta Utara (Jakut), hingga tewas. AS dendam karena merasa diperlakukan berbeda.
"Dari hasil pemeriksaan kami, motivasi dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno, Jumat (6/2/2026).
Tiga orang korban dalam kasus ini ialah ibu berinisial SS (50) yang memiliki 3 orang anak, sementara suaminya sudah meninggal dunia. SS tewas bersama anak pertama yang berinisial AAL (27) dan anak bungsu berinisial AAB (13).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga korban tewas diracun oleh AS alias S, yang merupakan anak ketiga SS. Mereka ditemukan oleh anak kedua, Dafi, yang saat itu pulang kerja pada Jumat (2/1).
Ketiga korban ternyata tewas akibat diracun oleh AS alias S. Warga menemukan AS dalam kondisi sekarat pada peristiwa tersebut yang kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dirawat.
"Kemudian serangkaian pemeriksaan ini berjalan hingga akhirnya pada tanggal 4 Februari atas hasil pemeriksaan dari Puslabfor, dokter, dan juga bukti toksikologi serta hasil pemeriksaan saksi-saksi," kata dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan S sebagai tersangka karena terbukti meracuni korban. Pemeriksaan dilakukan dengan menggali keterangan sejumlah pihak dan menyelidiki barang bukti.
"Hasil pengamatan kami, berdasarkan barang bukti lainnya, sehingga kami menetapkan Saudara S sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut, di mana Saudara S memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut," jelasnya.
Sebagai informasi, ketiga korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di dalam rumah kontrakan di Warakas, Tanjung Priok, Jakut, pada Jumat (2/1) pagi. Tiga orang tewas terdiri dari ibu, anak laki-laki, dan anak perempuannya.
(rdh/jbr)


















































