Kapolda Riau Marah Gajah Sumatera Mati Dibunuh, Pastikan Diusut Tuntas

2 hours ago 2

Pekanbaru -

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan buka suara terkait kematian seekor gajah di hutan Pelalawan. Ia menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas temuan tersebut.

"Gajah liar itu tewasnya dibunuh secara sengaja. Ini ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Irjen Herry Heryawan menjawab pertanyaan mahasiswa saat kuliah umum di Universitas Lancang Kuning (Unilak), Kota Pekanbaru, Jumat (6/2/2026).

Irjen Herry Heryawan menyampaikan saat ini pihaknya masih melakukan pengusutan untuk menyelidiki siapa pelaku yang membunuh gajah liar tersebut. Penyelidikan melibatkan Polisi Kehutanan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Pekanbaru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin kita sudah melakukan olah TKP bersama Polisi Kehutanan dan BKSDA," imbuhnya.

Kabar soal kematian Gajah Sumatera itu diterima Kapolda pada Senin (2/2) lalu. Jenderal bintang dua yang selama ini dikenal menyuarakan soal kesestarian Gajah Sumatera itu pun marah saat mendengar gajah dibunuh.

"Saya ini bapak angkatnya gajah," tegas Kapolda.

Irjen Herry Heryawan selama ini dikenal vokal menyuarakan tentang pelestarian alam dan ekosistem di dalamnya, termasuk hewan-hewan endemik, seperti Gajah dan Harimau Sumatera. Ia menekankan bahwa menjaga kelestarian gajah adalah menjaga warisan alam Riau.

Menurutnya, tindakan membunuh satwa dilindungi adalah perbuatan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak keseimbangan ekosistem secara permanen.

Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat atau pihak perusahaan yang beroperasi di sekitar habitat gajah agar tidak melakukan tindakan anarkis jika terjadi konflik satwa.

Para pelaku pembunuhan satwa dilindungi ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Polri mengajak masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun terkait kejadian di Pelalawan ini untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Identitas informan dijamin kerahasiaannya demi keselamatan bersama.

Gajah jantan tersebut ditemukan di area lahan konsesi di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Senin (2/2) malam. Gajak ditemukan dalam kondisi gadingnya sudah hilang.

Sementara itu, seorang saksi bernama Winarno mengungkap gajah tersebut ditemukan pada Senin (2/2) malam. Saat itu saksi mencium aroma busuk dari dalam hutan hingga akhirnya menemukan gajah yang sudah mati.

"Saya tidak tahu apa yang terjadi, tapi saya langsung melaporkannya ke pihak keamanan," kata Winarno.

(mea/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |