Ada Masalah di Tempat Kerja Bisa Langsung Lapor Menaker, Gini Caranya

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli hari ini secara resmi meluncurkan kanal aplikasi Lapor Menaker. Melalui kanal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk menyampaikan aduan dan keluhan tentang permasalahan pelaksanaan norma ketenagakerjaan yang dialami.

Yassierli mengungkapkan bahwa layanan ini sebenarnya adalah ide lama. Dia meminta jajaran harus bersiap melihat dan menindaklanjuti laporan dari pekerja/buruh yang masuk di aplikasi Lapor Menaker.

"Saya sudah warning ketika sudah dilaunching sejuta pesan datang wajib kita tindak lanjuti," ungkap dia di Kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Menurut Yassierli, di zaman sekarang informasi sangat cepat dan terbuka. Oleh karena itu, layanan Lapor Menaker ini sangat bermanfaat bagi pekerja agar masalah-masalah bisa ditindaklanjuti, termasuk apabila hal ini mengharuskan dia dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor turun ke lapangan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menghadiri peluncuran Lapor Menaker di Jakarta, Rabu (12/11/2025). (Tangkapan Layar Youtube/ Kementerian Ketenagakerjaan RI)Foto: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menghadiri peluncuran Lapor Menaker di Jakarta, Rabu (12/11/2025). (Tangkapan Layar Youtube/ Kementerian Ketenagakerjaan RI)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menghadiri peluncuran Lapor Menaker di Jakarta, Rabu (12/11/2025). (Tangkapan Layar Youtube/ Kementerian Ketenagakerjaan RI)

"Saya juga yakin tidak hanya isu penegakan norma kerja K3 tetapi saya yakin nanti banyak hal yang kita bisa dapatkan dari kanal aplikasi Lapor Menaker. BPJS siap-siap. Kita sudah buka nanti tinggal follow up. Teman-teman serikat pekerja dan buruh silakan audit benar gak di-follow up," terangnya.

Yassierli pun menegaskan bahwa aplikasi Lapor Menaker ini bukan pencitraan dirinya. Hal ini murni dukungan pemerintah agar masalah-masalah ketenagakerjaan bisa diselesaikan secara transparan.

"Kita butuh dukungan ini upaya saya yakin ini tidak pencitraan. Silakan nanti pantau, ingatkan kami, kami sadar ketika ini dibuka ini siap di-follow up. Nanti follow up berjenjang, tidak semua hal kita bisa follow up langsung tapi berjenjang tetapi bisa juga tidak ke kami. Saya berharap kita jadikan ini momentum," tutupnya.

Untuk bisa menggunakan layanan Lapor Menaker, pengguna bisa mengisi biodata di https://account.kemnaker.go.id/auth/login. Berikut
langkah-langkahnya:

  1. Pilih Menu Masuk
  2. Login SIAP KERJA : https://account.kemnaker.go.id/. (Mendaftarkan diri jika belum terdaftar)
  3. Pengaduan :
  • Tekan Menu Laporkan
  • Isikan formulir
  • Laporkan

(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article 7,2 Juta Orang RI Masih Jadi Pengangguran, Paling Banyak Lulusan Ini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |