Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Angrapinus Rumatora alias Nus Kei tewas ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Maluku Tenggara, Maluku. Belakangan diketahui, Nus Kei ditikam oleh orang.
Kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi usai menikam korban Minggu (19/4) sekitar pukul 11.25 WIT. Polisi bergerak cepat menangkap dua pelaku, HR (28) dan FU (36) di lokasi persembunyiannya di wilayah Maluku Tenggara dua jam setelah peristiwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, Nus Kei baru saja mendarat usai melakukan perjalanan udara dari Jakarta. Nus Kei dievakuasi ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun sekitar pukul 12.00 WIT dan sempat mendapatkan penanganan medis sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Berikut sejumlah faktanya:
1. Pelaku Ngaku Dendam
Polisi mengungkap motif HR dan FU menikam Nus Kei hingga meninggal dunia. Kedua pelaku mengaku dendam terhadap korban.
"Motifnya itu dendam ya, dari hasil penyidikan kita sementara itu," kata Kapolres Maluku Tenggara, Rian Sehendi, dilansir detikSulsel, Minggu (19/4/2026).
Rian tidak menjelaskan lebih jauh terkait dendam kedua pelaku terhadap korban. Namun, dia mengatakan dendam tersebut saat pelaku dan korban sama-sama di Jakarta.
"Permasalahan sebelumnya antara pelaku dengan korban ini dulu di Jakarta," ujarnya.
"Alhamdulillah ya, pelaku berhasil kita tangkap tak lebih dari dua jam usai kejadian. Berkat kerjasama pihak keluarga juga hingga kedua pelaku ditangkap," imbuhnya.
2. Pelaku Tuding Nuskei Pembunuh Saudaranya
Kepada polisi, kedua pelaku menuding Nus Kei otak pembunuhan saudara keduanya di Bekasi. Peristiwa itu terjadi pada 2020 lalu di Kalimalang, Bekasi.
"Kedua pelaku dendam karena korban Nus Kei adalah otak dibalik pembunuhan saudara kedua pelaku atas nama Fenansius Wadanubun alias Dani Holat," ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi kepada wartawan, Senin (20/4/2026).
"Yang terjadi pada tahun 2020 di Jakarta samping Apartemen Kalimalang, Bekasi," tutupnya
3. 2 Pelaku Dipindah ke Ambon
Rositah menyampaikan kedua pelaku dipindahkan ke Mapolda Maluku, Kota Ambon. Pelaku dipindahkan dari Maluku Tenggara karena alasan keamanan.
"Kedua pelaku penikaman tewaskan Nus Kei telah dipindahkan ke Ambon untuk diperiksa lebih lanjut," kata Rositah.
Rositah mengatakan kedua pelaku diterbangkan menggunakan pesawat komersil dari Malra. Keduanya pun telah tiba di Ambon dan kini sedang diperiksa.
"Setelah di Ambon lalu dibawa ke Mapolda Maluku untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Terpisah Kasi Humas Polres Maluku Tenggara, Ipda Wandi Puasa mengatakan, pemindahan pelaku untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Keduanya ditangani lebih lanjut oleh Polda Maluku.
"Terkait 2 pelaku yang sudah dibawa ke Ambon untuk keamanan," ungkap Wandi.
4. Diduga Pembunuhan Berencana
Polisi memeriksa enam orang untuk mendalami kasus pembunuhan terhadap Nus Kei. Polisi tengah mendalami dugaan pembunuhan berencana atas tewasnya Nus Kei.
"Karena itu masih lakukan pengembangan (terkait dugaan pembunuhan berencana). Tapi itu tuntutan pasal (pembunuhan berencana) yang diterapkan oleh penyidik dalam untuk penanganan kasus tersebut," jelas Rositah.
"Jadi 6 saksi itu, antara lain dua pelaku, saksi pelapor, dan saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP)," bebernya.
Rositah menambahkan, kedua pelaku setelah diperiksa akan ditahan di Rutan Polda Maluku. Dia mengatakan kedua pelaku pun terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
"Tindak pidana terhadap nyawa atau pembunuhan perencana dan atau tindak pidana terhadap tubuh atau penganiayaan secara bersama-sama mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud Pasal 459 jo 20 huruf c atau Pasal 458 ayat (1) jo 20 huruf c atau 262 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia No 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," jelasnya.
"Adapun ancaman hukuman terhadap kedua terduga pelaku adalah hukuman mati seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara," Imbuhnya.
5. Tewas Akibat 4 Luka Tusuk
Rositah mengungkapkan Nus Kei tewas dengan menderita empat luka tusuk. Beberapa bagian tubuh yang mengalami luka tusuk yakni dada, leher dan tulang belakang.
"Terdapat (empat luka tikaman) di dada, leher dan tulang belakang," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah, dilansir detikSulsel, Senin (20/4/2026).
Saksikan Live DetikPagi:
(dek/dek)


















































