5 Bulan Kabur, Tahanan Polsek Citereup Ditangkap Saat Mabuk-Bikin Onar

12 hours ago 3

Jakarta -

Buronan kasus penganiayaan berinisial KAJ (51) kabur dari tahanan Polsek Citereup lima bulan lalu. KAJ telah ditangkap dan dalam pemeriksaan intensif di Polsek Citereup.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, KAJ ditangkap jajaran Polsek Citereup saat menangani laporan keributan pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. KAJ dilaporkan sedang dalam kondisi mabuk dan mengamuk, sehingga sangat meresahkan warga sekitar.

"Setibanya di lokasi, petugas tidak hanya berhasil mengamankan situasi yang memanas akibat ulah pelaku, tetapi naluri petugas bekerja dengan tajam. Mereka mengenali bahwa pria tersebut adalah KAJ, buronan yang selama ini dicari karena kasus penganiayaan dan pelarian dari ruang tahanan," kata Wikha dalam keterangan tertulis, Minggu (11/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas bergerak cepat mengamankan pelaku yang sedang mabuk di Desa Sanja. Ini adalah bukti bahwa patroli dan respons terhadap aduan masyarakat berjalan sangat efektif di Polsek Citeureup. Pelaku langsung kami bawa kembali ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.

Wikha menyebutkan, penangkapan KAJ sebagai bentuk komitmen penanganan tahanan kabur dan upaya pemulihan keamanan. Pengejaran terhadap tahanan kabur, kata Wikha, sudah dilakukan sejak awal peristiwa tersebut terjadi.

"Penangkapan KAJ ini menjadi jawaban konkret atas desakan publik agar polisi segera bertindak pasca-insiden kaburnya tahanan beberapa waktu lalu. Langkah ini menegaskan bahwa Polres Bogor dan Polsek jajaran serius dalam melakukan pengejaran dan pemulihan keamanan," kata Wikha.

"Dengan tertangkapnya kembali DPO ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Bogor semakin kondusif. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Bogor. Sampai kapan pun, kami akan kejar dan kami tuntaskan. Ini komitmen kami demi rasa aman masyarakat," imbuhnya.

(dek/dek)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |