Amalia Zahira, CNBC Indonesia
03 April 2026 14:00
Jakarta, CNBC Indonesia - Menjelang perayaan Paskah, umat Katolik di seluruh dunia memasuki periode yang dikenal sebagai Masa Prapaskah.
Periode ini berlangsung selama 40 hari dan diisi dengan praktik doa, puasa, refleksi, serta berbagai bentuk pengendalian diri secara spiritual.
Prapaskah merupakan fase persiapan menuju Paskah, hari yang memperingati kebangkitan Yesus Kristus.
Mengapa Harus 40 Hari?
Durasi 40 hari dalam Prapaskah bukan tanpa makna. Angka ini memiliki simbolisme kuat dalam Alkitab sebagai periode ujian dan pemurnian spiritual.
Dalam kitab suci, Yesus menjalani puasa selama 40 hari di padang gurun sebelum memulai pelayanan publik-Nya. Dalam periode tersebut, Yesus menghadapi berbagai godaan dari setan, sehingga Ia memperkuat diri melalui puasa dan doa yang intens.
Praktik Prapaskah pun menjadi bentuk peneladanan kepada Yesus Kristus, di mana umat Katolik menjalani disiplin spiritual sebagai persiapan menyambut kemenangan Kristus atas dosa dan kematian.
Puasa dan Pantang: Bukan Sekadar Menahan Lapar
Salah satu praktik utama dalam Prapaskah adalah puasa. Tradisi ini memiliki dasar kuat dalam Alkitab, baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru. Yesus sendiri mengajarkan pentingnya puasa serta tata cara menjalaninya kepada para murid-Nya.
Serupa dengan puasa dalam tradisi Islam, umat Katolik juga menjalani puasa sebagai bentuk pengendalian diri. Dalam praktiknya, puasa wajib dilakukan pada Rabu Abu dan Jumat Agung selama masa Prapaskah. Puasa ini dimulai dengan hanya mengonsumsi satu kali makan utama dalam sehari.
Selain puasa, terdapat pula praktik pantang, khususnya tidak mengonsumsi daging pada hari Jumat selama masa Prapaskah. Sebagai gantinya, umat diperbolehkan mengonsumsi ikan, yang dalam tradisi Kristen menjadi simbol Kristus.
Di luar ketentuan tersebut, praktik pantang juga bersifat fleksibel. Setiap individu dapat menentukan sendiri bentuk pantangan yang dijalani, baik berupa makanan tertentu maupun kebiasaan yang kurang baik.
Dengan demikian, praktik ini diharapkan dapat menjadi sarana refleksi dan pengendalian diri, sehingga individu dapat mengalami perubahan ke arah yang lebih baik setelah masa Prapaskah.
(mae/mae)
Addsource on Google


















































