4 Laporan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Ditarik ke Polda Metro, Ini Alasannya

1 day ago 2

Jakarta -

Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo soal tudingan ijazah palsu. Terkini, Polda Metro Jaya menerima pelimpahan empat laporan serupa dari beberapa Polres.

"Tim penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu menangani atau melakukan penyelidikan dengan menerima pelimpahan dari beberapa Polres. Jadi total ada 5 laporan yang ditangani penyelidik Subdit Kamneg," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Ade Ary menyebut pelimpahan dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan. Sebab, kata Ade Ary, perkara yang dilaporkan sama yakni terkait dugaan penyebaran berita bohong hingga penghasutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada empat Polres, di DKI dan beberapa Polres lainnya. Total ada lima laporan. Satu yang di Kamneg, empat yang di Polres termasuk yang di Jaksel," kata dia.

"Tujuan menjadikan satu proses penyelidikan ini adalah untuk memudahkan proses penyelidikan karena rangkaian peristiwa yang sedang didalami itu peristiwanya sama. Yaitu terkait penghasutan sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP dan juga penyampaian atau penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UU ITE," jelasnya.

Ade Ary belum memerinci kapan pastinya gelar perkara kasus tersebut akan dilakukan. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

"Mohon waktu, ini masih dilakukan pendalaman," imbuhnya.

Laporan Jokowi di Polda Metro Jaya

Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut.

Laporan tersebut sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jokowi menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Total ada 24 objek media sosial yang diserahkan kepada penyidik.

"Namun dalam uraian fakta dijelaskan bahwa dari 24 objek sosial media yang kami ajukan sebagai barang bukti, terdapat 5 orang yang diduga terlibat dengan inisial RS, ES, RS, T dan K," kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, saat dihubungi, Rabu (30/4).

Simak juga Video: Soal Kelanjutan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

(wnv/lir)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |