Kasus peredaran narkoba di Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar di Bali beberapa waktu lalu terus diusut. Terkini, Tigran Denre Sonda salah satu tersangka yang sempat buron menyerahkan diri ke polisi.
Tigran Denre Sonda sendiri diketahui suami dari Donna Fabiola, salah satu tersangka dalam kasus tersebut yang sudah diamankan. Donna mengaku mendapatkan narkoba dari Tigran.
Hingga kini total 18 orang tersangka sudah diamankan terkait kasus tersebut. Polisi juga berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika senilai Rp 60 miliar diamankan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 31 kilogram sabu, 956,5 butir pil ekstasi, 23,59 gram ekstasi serbuk, 135 gram happy water, dan 1 kilogram ketamine.
Polisi juga menyita 33,12 gram kokain, 21,09 gram MDMA, 36,92 ganja serta 3,5 butir happy five. Total barang bukti itu ditaksir memiliki nilai ekonomi sekitar Rp 60 miliar.
Berikut 4 fakta sosok Tigran Denre dirangkum detikcom, Kamis (25/12/2025):
1. Serahkan Diri ke Polisi
Polisi mengungkap Tigran Denres Sonda menyerahkan diri setelah ditetapkn sebagai buron. Dia menjadi buron dalam kasus peredaran narkoba saat Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali.
"DPO Subdit IV atas nama Tigran Denre Sonda datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di dampingi oleh AKBP Wisnu kemudian diterima oleh AKBP Agung Prabowo," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).
Dia menyerahkan diri pada tanggal 24 Desember 2025 pada pukul 14.00 WIB. Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk test urine terhadap Tigran Denre.
2. Hasil Tes Urine Tigran
Polisi langsung melakukan pemeriksaan termasuk tes urine setelah Tigran menyerahkan diri. Hasilnya, Tigran negatif mengonsumsi narkotika.
"Dilanjutkan melakukan pemeriksaaan serta penyidikan oleh Penyidik Subdit IV dan tes kesehatan oleh tim Dokkes Polri berupa tensi darah dengan hasil (normal) dan tes urine dengan hasil negatif yang didampingi Penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Brigjen Eko.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. Foto: Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (dok. Istimewa)
3. Beli Kokain di Malaysia
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Tigran mulanya membeli kokain dari warga negara (WN) Malaysia bernama Mujahid. Setelahnya, Mujahid mengenalkan Tigran kepada pria berinisial J untuk mendapatkan barang haram tersebut.
"Semenjak perkenalan tersebut Tigran Denre Sonda dan J intens melakukan jual beli Kokain selama kurang lebih 1 tahun. Namun semenjak J hilang kontak sekitar tahun 2024 Tigran kembali berkomunikasi dengan Mujahid," kata Eko dalam keterangannya, Kamis (25/12).
Kepada polisi, Tigran mengaku mengenal Mujahid sejak tahun 2023 saat keduanya bekerja sebagai broker. Selain Kokain, Mujahid diduga bisa menyediakan narkotika jenis lainnya mulai dari MDMA hingga Ketamin.
Singkat cerita, Tigran dan Mujahid berkomunikasi untuk jual beli kokain untuk kemudian diedarkan di DWP Bali. Pembayaran dilakukan secara tunai di Malaysia. Tigran menyiasati petugas bandara dengan menyelipkan kokain je tumpukan baju dalam koper.
4. Siasat Tigran Kelabui Petugas
Polisi mengungkap siasat Tigran Denre Sonda membawa kokain dari Malaysia untuk kemudian diedarkan di Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali. Tigran membungkus kokain menjadi paket kecil dan diselipkan di tumpukan baju.
"Tigran membawa langsung kokain dari Malaysia ke Indonesia dengan cara memasukkan Kokain ke dalam koper (diselipkan di tumpukkan baju dengan paket kecil yang disebar dalam koper)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).
Koper berisikan kokain yang dibawa Tigran itu lalu masuk ke bagasi pesawat. Diketahui Tigran membeli barang haram tersebut dari warga negara (WN) Malaysia bernama Mujahid secara tunai.
"Lalu koper dimasukkan ke bagasi pesawat, untuk mengelabui sistem keamanan kepabeanan," ujarnya
(wnv/dek)


















































