Wanita Diperkosa Ayah dan Paman di Bekasi, Dilakukan Sejak 2019

16 hours ago 1

Bekasi -

Seorang wanita berusia 21 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh paman dan ayah kandungnya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Namun korban sudah dilecehkan sejak usia 12 tahun.

"Waktu kejadian, ini kami jelaskan bahwa kekerasan seksual yang terjadi dialami oleh korban ini berawal sejak tahun 2017. Saat itu korban masih duduk di kelas 6 SD atau sekitar umur 12 tahun," kata Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono, saat konferensi pers di kantornya, Selasa (21/7/2026).

"Jadi pada saat itu, kekerasan yang dialami baru bersifat pelecehan, belum terjadi persetubuhan," tambah dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, dia mengatakan korban pertama kali diperkosa oleh pelaku pada Juli 2019. Korban sendiri pada tahun ini berusia 22 tahun.

"Pertama kali korban mengalami persetubuhan adalah terjadi pada bulan Juli 2019 dan berlanjut hingga terakhir kali sekitar bulan Februari 2024 atau sekitar 7 tahun korban mengalami kekerasan seksual ini," imbuhnya.

1 Pelaku Ditangkap

Sebelumnya, seorang wanita berusia 21 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diperkosa selama bertahun-tahun oleh ayah kandung sendiri dan dua orang pamannya. Tiga orang pelaku saat ini telah teridentifikasi.

"Pelaku yang sudah teridentifikasi adalah sebanyak tiga orang," kata Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono, saat konferensi pers di kantornya.

Saat ini, satu pelaku berinisial W (42) telah ditangkap oleh penyidik. Pelaku W ini merupakan paman korban.

"Barang bukti yang berhasil kita sita adalah satu potong daster berwarna hijau, kemudian satu buah handphone merek Vivo Y12 warna merah, dan tisu," bebernya.

Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. Polisi juga belum memerinci inisial kedua pelaku yang masih buron tersebut.

Tonton juga video "Terungkap Peran Pelaku Pertama Kasus Gadis Sampang Diperkosa 27 Orang"

(rdh/dwr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |