Jakarta -
Polisi masih mendalami laporan terhadap lawyer Hotman Paris Hutapea buntut pernyataan 'lu punya otak nggak' yang dilontarkan saat konferensi pers. Polisi akan memanggil pihak terlapor untuk diminta keterangan terkait laporan yang ada.
"Iya (bakal memanggil terlapor)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Budi mengatakan saat ini penyidik masih menelaah laporan yang diterima, termasuk memeriksa pelapor dan barang bukti yang diserahkan. Polisi belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Hotman Paris sebagai pihak terlapor.
"Penyidik akan menelaah laporan tersebut dan akan mendalami pelapor dan barang bukti," ujarnya.
Hotman Paris diketahui dipolisikan atas dua laporan di Polda Metro Jaya. Pertama, laporan dilayangkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan teregister dengan nomor LP/B/5291/VI2028/SPKT/POLDAMETRO JAYA pada Senin 20 Juli 2026. Pelapor dalam hal ini adalah Anrico Pasaribu selaku Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, melaporkan Hotman Paris dengan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023.
Terbaru, laporan dilayangkan oleh organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia. Laporan telah terdaftar sesuai nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Hotman Paris Minta Maaf
Hotman Paris telah meminta maaf atas pernyataannya tersebut. Dia mengaku emosional saat melontarkan 'lu punya otak nggak' kepada wartawan.
"Pernyataan maaf dari saya Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia, PWI, dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lu punya otak enggak sih?'," kata Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya.
Hotman kemudian menjelaskan alasan dirinya mengucapkan kata-kata itu. Dia mengaku ditanyai hal yang sama beberapa kali. Dia mengaku ucapan 'lu punya otak' muncul karena emosi.
"Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya tidak tahu, akhirnya saya jawab, 'Kamu punya otak nggak sih?'. Maksudnya, saya sudah jawab tadi, saya tidak tahu," ujarnya.
Saksikan Live DetikPagi :
(wnv/dek)

















































