Wamendagri Minta Tata Kelola MBG Dievaluasi usai Kasus Keracunan di Papua

9 hours ago 5

Jakarta -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk bersama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Trenggono melakukan evaluasi langsung terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua. Evaluasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan keracunan yang dialami ratusan penerima manfaat Program MBG.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat secara langsung seluruh proses penyelenggaraan program, mulai dari pengelolaan bahan baku, proses pengolahan makanan, penyimpanan, hingga distribusi kepada para penerima manfaat.

Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian dan evaluasi. Hal ini di antaranya sanitasi tempat pencucian peralatan makan, pengendalian suhu makanan, penyimpanan bahan baku, sanitasi peralatan makan, penyimpanan makanan matang, hingga mekanisme distribusi makanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peninjauan ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar keamanan pangan. Setiap temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tegas Ribka dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).

Ia menegaskan seluruh pengelolaan SPPG harus mengedepankan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) sebagai bentuk pelindungan terhadap kesehatan para penerima manfaat.

"Dari hasil peninjauan, masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki, mulai dari sanitasi, pengendalian suhu makanan, penyimpanan bahan baku, penyimpanan makanan matang, hingga proses distribusi. Semua ini harus segera dibenahi karena menyangkut kesehatan dan keselamatan para penerima manfaat," katanya.

Menurut Ribka, peristiwa di Kabupaten Jayapura harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola penyelenggaraan Program MBG. Dengan demikian, standar keamanan pangan dapat diterapkan secara konsisten di seluruh SPPG.

"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bersama. Evaluasi tidak berhenti pada satu lokasi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kapasitas pengelola SPPG, serta memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara disiplin di seluruh Indonesia," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ribka juga mengungkapkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyiapkan konsep tata kelola penyelenggaraan Program MBG khusus untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), terutama di Tanah Papua.

Konsep tersebut akan memperkuat peran pemerintah daerah (Pemda), meningkatkan pelibatan masyarakat lokal, memperkuat sistem pengawasan, serta menyesuaikan mekanisme pelaksanaan dengan kondisi geografis dan karakteristik masing-masing daerah.

Sebagai tindak lanjut, Kemendagri bersama BGN akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keamanan pangan, sanitasi, distribusi, serta penerapan SOP di seluruh SPPG.

Selain itu, sinergi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Pemda, serta unsur TNI dan Polri akan terus diperkuat guna menyusun model tata kelola penyelenggaraan Program MBG untuk wilayah 3T yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

"Evaluasi yang dilakukan bukan hanya untuk menindaklanjuti kejadian di Kabupaten Jayapura, tetapi juga menjadi pijakan dalam menyempurnakan pelaksanaan Program MBG secara nasional sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dengan tetap mengedepankan aspek keamanan pangan," pungkas Ribka.

(anl/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |