Wakapolri: Polri di Garis Depan Pastikan Kasus Siswa di NTT Bunuh Diri Tak Terulang

2 hours ago 4

Jakarta -

Polri menyampaikan rasa prihatin mendalam atas kematian tragis bocah YBS (10) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tak ingin peristiwa terulang, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo meminta jajarannya bergerak optimal melakukan pengawasan terhadap program-program bantuan pemerintah hingga dipastikan diterima warga yang layak menerima.

"Peristiwa ini menjadi pengingat agar negara hadir lebih cepat dan lebih nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah punya program, siapkan anggaran, dan kita (Polri) punya semangat gotong royong. Yang harus kita pastikan adalah implementasinya benar-benar menyentuh keluarga-keluarga yang membutuhkan," ujar Komjen Dedi dalam rapat di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (5/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menekankan pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), serta kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan setiap rupiah APBN benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

"Tragedi di NTT tidak boleh terulang. Dan Polri akan berada di garis depan untuk memastikan itu," tegas dia.

Mantan Kapolda Kalimantan Tegah (Kalteng) ini menegaskan Presiden Prabowo Subianto menyiapkan skema APBN 2026 untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui berbagai program bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi. Jika dikawal dengan pengawasan kuat, target nasional menuju 0 persen kemiskinan ekstrem optimis tercapai.

"Arah kebijakan Presiden yang tertuang dalam APBN 2026 sangat relevan untuk disosialisasikan melalui Polri, karena telah menyiapkan program yang sangat lengkap guna membantu masyarakat terhindar dari kemiskinan ekstrem," kata Komjen Dedi.

Komjen Dedi mengungkapkan Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, telah menyampaikan bahwa Polri memiliki potensi besar untuk membantu menyukseskan program Presiden melalui jaringan kelembagaan yang menjangkau hingga tingkat desa.

"Tugas Polri adalah memastikan seluruh kebijakan tersebut benar-benar sampai kepada rakyat, tepat sasaran, dan berjalan efektif di lapangan," lanjut dia.

Polri menangkap masukan Dirgayuza, dan menjadikan masukan tersebut sebagai landasan penting untuk bergerak lebih proaktif dalam mengawasi program-program bantuan pemerintah untuk masyarakat kurang sejahtera.

"Saya instruksikan kepada para Kapolres agar bersama pemerintah daerah lebih banyak turun melihat kondisi objektif di lapangan. Lakukan pendataan keluarga miskin ekstrem secara langsung, bantu verifikasi data, dan dampingi masyarakat agar bisa mengakses seluruh program bantuan pemerintah," tegas Komjen Dedi.

Jajaran Polri diperintahkan memastikan masyarakat memahami haknya, dan cara mendapatkan bantuan dari pemerintah sesuai dengan program-program yang telah dicanangkan. "Polri harus menjadi jembatan kehadiran negara. Jangan sampai ada warga yang berhak menerima bantuan tetapi tidak mengetahui caranya atau kesulitan mengaksesnya," tambah dia.

Berikut program-program Pemerintah yang akan dikawal dan diawasi jajaran Polri:

- Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga;

- Bantuan Sembako Rp200 ribu per bulan bagi 18,3 juta keluarga;
- Beasiswa PIP, KIP Kuliah, dan Beasiswa Sekolah Rakyat Berasrama;
- Bantuan Permakanan bagi lansia dan disabilitas;
- Bantuan Anak Yatim Piatu (YAPI);
- PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 96,8 juta masyarakat;
- Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST);
- Subsidi listrik, LPG, BBM, pupuk, dan KUR;
- Sertifikat halal gratis bagi UMK;
- Uang saku magang bagi fresh graduate;
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 82,9 juta penerima manfaat;
- Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi 130,3 juta masyarakat.

Komjen Dedi menegaskan pengawalan kepolisian terhadap program pemerintah harus nyata hingga ke lapangan. Dia memperingatkan jajaran agar tak membuat laporan 'asal bapak senang'.

"Semua program ini adalah wujud nyata kehadiran negara. Tugas Polri memastikan masyarakat mengetahui, mengakses, dan menerima haknya dengan mudah," kata dia.

(aud/dek)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |