Bantul - Pengurus Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul mengatakan bahwa pembubaran ibadah yang viral menyisakan trauma pada jemaat. Pihak GMS mengungkap adanya intimidasi dan ancaman fisik hingga verbal saat pembubaran itu.
Humas GMS Pusat, Josiah Michael, mengatakan awalnya massa laskar FJI berjumlah puluhan orang datang dan meminta pihak GMS Bantul membubarkan kegiatan ibadah, Minggu (24/5/2026), pukul 07.59 WIB. Mereka menganggap kegiatan ibadah GMS tersebut berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama dan harmonitas masyarakat.
"Kami sangat menyesalkan terjadinya insiden pembubaran ibadah yang diikuti dugaan tindakan intimidasi dan ancaman baik secara fisik dan verbal dari sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap saudara-saudara GMS Bantul," kata Humas GMS Pusat, Josiah Michael, dalam keterangannya kepada wartawan, dilansir detikJogja, Selasa (26/5).
Josiah melanjutkan, kegiatan ibadah pun akhirnya terpaksa bubar setelah terjadinya keributan.
"Kejadian ini menyisakan luka dan trauma pada jemaat, terutama jemaat yang masih anak-anak," ujarnya.
Menurut Josiah, kebebasan beragama dan menjalankan ibadah secara damai merupakan hak asasi fundamental karena hal tersebut dijamin dan dilindungi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui Pancasila dan Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.
"Pembatasan ibadah dengan intimidasi yang berujung pada kekerasan adalah tindakan yang mencederai nilai-nilai toleransi dan keharmonisan bangsa," ujarnya.
Plt Kepala Kesbangpol Bantul, Yulius Suharta, sebelumnya membenarkan adanya kejadian tersebut. Yulius menyebut kejadian itu terjadi kemarin, Minggu (24/5).
"Kebangpol tidak hanya pada posisi menunggu laporan, tapi dari informasi kemarin ketika berkembang akan ada penolakan terkait kegiatan GMS, kami sudah mengoordinasikannya," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (25/5).
Bahkan Yulius mengatakan Kesbangpol telah mencoba untuk melakukan antisipasi terkait pergerakan itu. Akan tetapi peristiwa tersebut akhirnya tetap terjadi. (idh/idh)


















































