Waka MPR Nilai Pilkada Dipilih DPRD Tak Langgar Konstitusional

2 hours ago 1

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai usulan Pilkada dipilih melalui DPRD tak bertentangan dengan konstitusi. Eddy mengatakan opsi tersebut layak dikaji sebagai upaya memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.

"Masih konstitusional (pilkada dipilih DPRD). Andaikata pun misalkan saja kemudian ada perubahan terhadap undang-undang pelaksanaan pemilu atau pilkada, tentu bagi mereka yang merasa hal ini tidak konstitusional, ada jalurnya untuk membawa ini ke Mahkamah Konstitusi," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, ada sejumlah ekses negatif dari sistem pemilihan langsung. Di antaranya meningkatnya praktik politik uang, politik dinasti, hingga menguatnya politik identitas.

"Kita ingin melihat bagaimana kemudian jika model itu kita kembalikan kepada model keterwakilan melalui DPRD, agar ekses-ekses tersebut bisa kemudian kita kurangi," ujarnya.

Eddy mengakui usulan tersebut berpotensi menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Terlebih, selama ini publik telah memiliki hak untuk memilih kepala daerah secara langsung.

"Tapi juga kalau kita lihat eksesnya, itu kita harus perhitungkan juga dampaknya itu ternyata membawa dampak negatif terhadap pendidikan politik bagi masyarakat, karena masyarakat hanya disuguhi amplop atau sembako untuk memilih siapapun yang akan menjadi calon kepala daerahnya," ujarnya.

"Dan jangan lupa juga, saya bicara sebagai pimpinan MPR, bahwa kalau kita bicara pemilihan secara keterwakilan itu ada di dalam Sila Ke-4 dalam Pancasila kita, Musyawarah untuk Mufakat," sambung dia.

Eddy mengatakan semangat reformasi sejatinya ialah memperkuat kualitas demokrasi. Menurutnya, penguatan demokrasi juga berarti memastikan proses pilkada mampu melahirkan pemimpin yang berkualitas.

"Kita harus melihat apakah sekarang diperlukan evaluasi terhadap sistem tersebut, yang mana saat ini tengah kami kaji, agar kualitas dari pada demokrasi kita, hasil dari pada pemilihan kepala daerah itu betul-betul meningkatkan kualitasnya dengan baik," jelasnya.

"Dan kita bisa mendapatkan kepala daerah yang kemudian tidak perlu memiliki beban dari sejak awal dia memerintah, apakah beban keuangan, beban janji kepada sponsor dan lain-lain," imbuh dia.


(amw/azh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |