Waka Badan Sosialisasi MPR Bicara Sejarah Perumusan Pancasila

6 hours ago 3

Jakarta -

Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Abidin Fikri mengatakan sebelum Indonesia merdeka, tepatnya pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni Tahun 1945, para pendiri bangsa yang tergabung dalam BPUPKI membahas dasar negara yang akan diproklamasikan.

Ia menceritakan, dalam pidato pada 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan lima prinsip dasar sebagai pondasi negara Indonesia merdeka yang dinamakan Pancasila. Kelima gagasan tersebut mencakup Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, serta Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Inilah gagasan Bung Karno yang diterima BPUPKI dan disempurnakan oleh Panitia sembilan menjadi Piagam Jakarta pada 22 Juni. Tetapi, pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sila pertama Pancasila versi Piagam Jakarta, Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, ditentang oleh masyarakat Indonesia timur. Sehingga ketika konstitusi di tetapkan pada 18 Agustus 1945, sila pertama Pancasila, itu berubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa," ujar Abidin, dalam keterangannya (16/ 8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu ia sampaikan di hadapan 250 orang guru Paud Persatuan Islam Istri, se-Bandung Raya, Garut dan Sumedang. Mereka berkumpul untuk mendengarkan usulan tiga tokoh pergerakan yang mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka, yaitu, Moh. Yamin, Soepomo dan Soekarno. Acara digelar di Bandung, Sabtu (15/8).

Pernyataan itu disampaikan Abidin Fikri, saat menjadi pembicara pada Sosialisasi Empat Pilar Berbasis Komunitas, kerjasama Badan Sosialisasi MPR dengan PP Persatuan Islam Istri. Acara tersebut berlangsung di Bandung, Sabtu (15/8/2026).

Melihat proses pembentukannya yang panjang dan melibatkan pendapat berbagai kelompok, menurut Abidin Fikri, tidak berlebihan jika Nahdlatul Ulama menyebut bahwa Pancasila merupakan kalimatun Sawa yang berarti kesepakatan. Karena itu sewajarnya jika Pancasila selalu dijaga dan lestarikan sebagai buah dari kesepakatan para pendiri bangsa, sebagaimana bentuk negara NKRI yang juga senantiasa dipertahankan dari penyelewengan.

Abidin menilai Nahdlatul Ulama sangat tepat menyebut Pancasila sebagai kalimatun sawa atau kesepakatan, mengingat proses pembentukannya yang panjang serta menampung gagasan dari beragam kelompok. Oleh karena itu, Pancasila beserta bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah sepatutnya terus dijaga, dilestarikan, dan lestarikan sebagai buah dari kesepakatan para pendiri bangsa, serta dilindungi dari berbagai bentuk penyelewengan.

Ia juga mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk senantiasa menjaga dan merawat warisan para pendiri bangsa. Hal ini sejalan dengan teladan M. Natsir yang gigih mempertahankan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari rongrongan penjajah Belanda.

"Bentuk negara NKRI pernah diganti menjadi RIS, sesuai keputusan Konferensi Meja Bundar di Den Haag Belanda pada 1949. Tetapi keputusan tersebut ditentang oleh M. Natsir, melalui mosi Integral Natsir yang disampaikan di hadapan rapat parlemen RIS pada 3 April 1950. Usulan tersebut di terima, sehingga bentuk negara Indonesia kembali ke NKRI, maka selamatlah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1944," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Abraham Liyanto menambahkan proses pembentukan Empat Pilar MPR RI melalui tahapan yang sulit. Tetapi menerapkannya dalam kehidupan sehari hari juga tidak mudah. Karena itu Badan Komunikasi MPR RI melakukan berbagai kerja sama, termasuk dengan PP Persatuan Islam Istri melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar Berbasis Komunitas.

"Harapannya, kesepakatan yang sudah diambil oleh para pendiri bangsa bisa diterapkan dalam kehidupan sehari hari," ujar Abraham.

Abraham menggambarkan Pancasila sebagai dasar dan pondasi yang sangat kuat bagai sebuah rumah. Dengan fondasi yang kokoh tersebut, struktur bangunan di atasnya dapat disusun secara rapi dan indah, serta tidak mudah goyang maupun rusak meskipun diterpa gempa dan berbagai cobaan lainnya.

"Kita sudah berpengalaman menghadapi segala percobaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena dasar dan pondasi rumah Indonesia ini kuat, maka kita semuanya juga selamat. Karena itu, mari kita jaga dan lestarikan Empat Pilar, dengan cara menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari," pungkasnya.

(prf/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |