Wajib Halal Mulai Berlaku Oktober 2026, Ini Respons Pengusaha Tekstil

3 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Kewajiban sertifikasi halal untuk industri tekstil yang akan berlaku pada Oktober 2026 mulai direspons pelaku usaha. Meski masih menghadapi sejumlah tantangan, industri menilai penerapan aturan ini bukan sesuatu yang sepenuhnya baru.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Farhan Aqil Syauqi mengungkapkan, sebagian pelaku industri sebenarnya sudah lebih dulu beradaptasi, terutama di sektor hulu.

"Untuk industri hulu sudah ada beberapa yang sudah tersertifikasi halal, terutama industri yang besar-besar sudah dapat sertifikasi halal. Namun, ini harus diimbangi oleh industri tengah dan hilir," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (23/4/2026).

Ia menekankan bahwa kesiapan tidak bisa dilihat parsial. Rantai industri tekstil harus bergerak bersama agar implementasi berjalan efektif, mengingat keterkaitan kuat antara sektor hulu, tengah, hingga hilir.

Di sisi lain, isu ketergantungan bahan baku impor kerap disebut sebagai hambatan utama. Namun menurut Farhan, persoalan tersebut bukan semata soal ketersediaan, melainkan komitmen pelaku usaha dalam membangun ekosistem halal.

"Ekosistem tekstil kita sudah terintegrasi di dalam negeri. Tinggal kemauan dari masing-masing pengusahanya. Kami dari asosiasi selalu mendorong ekosistem halal bisa terbentuk di industri tekstil. Ekosistem halal di tekstil ini harus dibentuk dengan beriringan dengan penegakan hukum yang adil terhadap produk non halal juga," jelasnya.

Dorongan pembentukan ekosistem ini dinilai krusial, terutama untuk memastikan standar yang sama antara produk domestik dan impor. Tanpa itu, pelaku industri dalam negeri berisiko menghadapi persaingan yang tidak seimbang.

Stiker Halal yang tertempel di pintu masuk salah satu restoran siap saji di Salemba, Jakarta, Jumat (15/3/2024). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengejar target 10 juta produk bersertifikat halal pada 2024, sebagai upaya menjadikan Indonesia sebagai produsen makanan dan minuman halal nomor satu dunia pada tahun yang sama. McDonalds Indonesia menjaadi restoran cepat saji pertama yang menerima sertifikat halal yang berlaku sepanjang masa dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Foto: Stiker Halal yang tertempel di pintu masuk salah satu restoran siap saji di Salemba, Jakarta, Jumat (15/3/2024). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengejar target 10 juta produk bersertifikat halal pada 2024, sebagai upaya menjadikan Indonesia sebagai produsen makanan dan minuman halal nomor satu dunia pada tahun yang sama. McDonalds Indonesia menjaadi restoran cepat saji pertama yang menerima sertifikat halal yang berlaku sepanjang masa dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Selain soal bahan baku, tantangan lain yang tak kalah penting adalah aspek sosialisasi dan kesiapan sistem pendukung. Menurut Farhan, pemahaman pelaku usaha masih perlu diperkuat agar implementasi berjalan optimal.

"Saat ini tantangannya adalah terkait sosialisasi dan pembentukan ekosistem halal. Jika halal ini bisa diimplementasi, tentu ketelusuran produk bisa lebih mudah jika sistemnya sudah terbentuk," katanya.

Dari sisi regulasi, pelaku industri masih menunggu kejelasan lebih rinci, terutama terkait skema sertifikasi dan ketersediaan tenaga ahli yang mendukung proses tersebut.

"Kita perlu skema yang jelas untuk halal dan tenaga ahli. Ini perlu dukungan dari pemerintah," ujarnya.

Meski begitu, kekhawatiran bahwa sertifikasi halal akan mendorong lonjakan harga dinilai berlebihan. Industri tekstil disebut sudah terbiasa menghadapi berbagai proses sertifikasi, sehingga tambahan biaya dinilai tidak signifikan.

"Kenaikan harga pasti tidak signifikan. Industri tekstil sudah biasa melakukan sertifikasi. Jadi ini hal yang biasa harusnya," kata Farhan.

(fys/wur)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |