Wagub Jatim Minta Fatwa Sound Horeg Haram Dipatuhi

4 hours ago 3

Jakarta -

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan sound horeg harus mematuhi aturan pemerintah dan fatwa yang telah dikeluarkan ulama. Sound horeg harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak sampai mengganggu ketertiban umum dan kegiatan keagamaan.

"Sound horeg harus patuhi aturan pemerintah dan fatwa ulama. Kita harus memastikan bahwa kegiatan ini tidak mengganggu ketertiban umum dan kegiatan keagamaan," ujar Emil di Gedung Negara Grahadi, dilansir detikJatim, Senin (14/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suami Arumi Bachsin itu menyoroti acara sound horeg yang diisi penari-penari berpakaian tidak sopan menurutnya akan membawa dampak negatif bagi masyarakat, apalagi ini dilakukan di tempat umum.

"Saya tanya definisi sound horeg sebenarnya itu apa? Itu yang ada penari-penari tidak senonoh, penari-penari yang pakai pakaian tidak sopan, apalagi di tempat terbuka, di tempat umum, di lapangan, seakan-akan klub malam dipindah ke jalan. Apakah saya setuju? Tidak," tegas Emil.

Tak hanya itu, Emil juga secara tegas mengungkapkan ketidaksetujuannya apabila ada acara sound horeg yang sampai merusak infrastruktur desa seperti portal dan gapura hanya karena kendaraan yang melintas tidak cukup untuk melintasi desa.

"Apabila sound horeg didefinisikan sebagai acara yang kemudian mengundang orang membawa kendaraan yang ada sound-nya terus kalau portal yang nggak muat, portalnya dibongkar, ada gapura, gapuranya dirusak. Kira kira saya setuju tidak? Tidak," terang Emil.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |