Menteri Komunikasi dan Digital - Meutya Hafid menekankan Kementrian Komdigi memberikan sanksi administratif pada Meta dan Google terkait pelanggaran hukum terhadap PP Tunas.
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Selasa, 31/03/2026) berikut ini.
Add
source on Google


















































