Jakarta, CNBC Indonesia- Lembaga pemeringkat internasional, S&P Global, turut menyoroti rencana badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk merampingkan seribu badan usaha milik negara dan anak usahanya menjadi sekitar 300 perusahaan. S&P menilai, konsolidasi ini merupakan langkah tepat untuk meningkatkan kepercayaan investor dan akses pendanaan ke BUMN.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat, 17/04/2026) berikut ini.
Add
source on Google


















































