CNBC Indonesia
News
Video News
Video
CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
10 June 2025 21:50
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menaikkan satuan biaya pengadaan kendaraan dinas untuk pejabat Eselon 1 pada tahun depan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 32 tahun 2025 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2026.
Selengkapnya dalam program Autobizz CNBC Indonesia, Selasa (10/06/2025).