DPR Dukung Purbaya Guyur Bank Rp200 T, Harap Efeknya Bisa Rp2.000 T

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menggelontorkan dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara tidak cacat hukum.

"Mengenai dasar aturan hukum dan sebagainya, tidak ada aturan hukum pun yang dilanggar oleh Pak Purbaya. Undang-Undang Perbendaharaan memberikan kewenangan, kemudian Undang-Undang APBN nomor 62 tahun 2024 memberikan juga kewenangan. Baik dalam penempatan maupun penggunaan SAL itu oleh Menteri Keuangan. Clear menurut saya," tegas Misbakhun saat ditemui di selasar gedung parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (18/9/2025).

Misbakhun mengatakan bahwa yang kemudian menjadi fokus saat ini adalah dapat memastikan agar dana Rp200 triliun di bank himbara ini tepat sasaran untuk mereka yang produktif dan dirasakan semua pihak, terutama rakyat.

"Kalau multiplier efeknya itu bisa leverage-nya bisa 10 kali, (gelontoran Rp200 triliun) bisa mempunyai dampak Rp2.000 triliun. Nah tentunya banyak hal yang bisa dibiayai dari kredit dari Rp200 triliun itu." ucap Misbakhun.

Misbakhun mengatakan bahwa kebijakan sektor yang akan disuntik dana segar oleh Bank Himbara harus dikembalikan kepada bank itu sendiri. Pasalnya setiap bank memiliki pemetaan sektor mana yang dapat menjadi pilihan untuk mendorong ekonomi negara.

"Karena biasanya individual bank masing-masing itu sudah tahu, sektor mana saja yang diperlukan penguatan," katanya.

"Jadi kita kembalikan kebijakan itu kepada individual bank, di mana Rp200 triliun itu ditempatkan kepada lima bank Himbara kita. Dengan bank lima Himbara kita, kita berikan saja keleluasaan mereka," sambung Misbakhun.

Ia mengatakan bahwa setiap sektor bisa kedapatan kucuran kredit dari bank Himbara karena dana yang harus disalurkan sebesar Rp200 triliun.

"Tentunya diberi penguatan ke UMKM itu bagus, kepada debitor baru itu bagus, kepada sektor perumahan itu bagus. Dan dengan uang sebanyak itu banyak sektor yang bisa disentuh dengan kebijakan Pak Purbaya tersebut," ucapnya.


(ras/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Video: 4 Bank Himbara Diguyur Dana Segar demi Kopdes Merah Putih

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |