Video: Buka Tahun 2026, Bea Cukai Amankan 6,5 Juta Batang Rokok Ilegal

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia- Membuka tahun 2026, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal di dalam negeri, sebanyak 6,5 juta batang rokok. Dari penindakan ini, total potensi kerugian negara mencapai Rp 5 miliar, dari total nilai barang Rp 9,6 miliar.

Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Selasa, 31/03/2026) berikut ini.


Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |