Trump Tiba-Tiba Incar Mitra Iran, Ultimatum Ancam Lempar 'Bom' Ini

1 hour ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menetapkan tarif impor sebesar 50% terhadap seluruh barang dari negara mana pun yang memasok senjata militer ke Iran pada Rabu (08/04/2026). Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah tegas AS dalam merespons dinamika geopolitik di Timur Tengah.

Mengutip laporan dari CNBC International, Presiden Donald Trump menyampaikan pengumuman tersebut melalui unggahan di platform Truth Social. Trump menegaskan bahwa setiap negara yang terbukti menyuplai persenjataan ke Iran akan langsung dikenai tarif tersebut tanpa adanya pengecualian atau kelonggaran sedikit pun.

"Sebuah negara yang memasok senjata militer ke Iran akan segera dikenakan tarif pada setiap dan semua barang yang dijual ke Amerika Serikat sebesar 50%, yang berlaku segera. Tidak akan ada pengecualian atau pembebasan dalam kebijakan ini," tuturnya.

Langkah keras ini muncul saat Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat akan bekerja sama secara erat dengan otoritas Iran. Hal tersebut menyusul adanya pengumuman perjanjian gencatan senjata pada Selasa lalu serta apa yang disebut oleh Trump sebagai proses pergantian rezim yang sangat produktif.

Melalui unggahan terpisah di Truth Social, Trump mengungkapkan bahwa tidak akan ada lagi pengayaan uranium dan bahwa banyak dari 15 poin dalam proposal perdamaian Amerika Serikat telah disepakati. Ia juga menambahkan bahwa Amerika Serikat dan Iran nantinya akan membahas mengenai masalah tarif serta keringanan sanksi.

Sebelumnya, sebagian besar tarif "timbal balik" yang diberlakukan Trump pada tahun lalu sempat dibatalkan oleh Mahkamah Agung pada Februari. Namun, Gedung Putih secara efektif membangun kembali rezim tarifnya melalui penerapan mekanisme dalam undang-undang perdagangan yang sudah ada, seperti penyelidikan di bawah Pasal 301.

Logam menjadi fitur utama dalam rezim tarif saat ini, di mana Amerika Serikat telah memberlakukan pungutan sebesar 50% pada produk yang seluruhnya atau hampir seluruhnya terbuat dari baja, aluminium, atau tembaga. Selain itu, terdapat tarif 25% untuk produk turunan yang secara substansial terbuat dari logam-logam tersebut.

Sementara itu, mulai akhir Juli 2026 mendatang, perusahaan-perusahaan farmasi besar akan menghadapi tarif 100% untuk produk dan bahan farmasi yang dipatenkan. Untuk perusahaan farmasi yang lebih kecil, tarif baru tersebut baru akan mulai diberlakukan pada akhir September.

(tps/tps) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |