Tok! Mantan Presiden Divonis 25 Tahun, Pendukung Ngamuk di Jalan

6 hours ago 2

Ratusan pendukung Hashim Thaci bentrok dengan polisi di Den Haag setelah mantan Presiden Kosovo itu divonis 25 tahun penjara atas kejahatan perang.

Seseorang memegang suar asap saat para pendukung mantan Presiden Kosovo Hashim Thaci berkumpul di Pristina, Kosovo, pada 16 September 2026hari ketika Thaci dan mantan anggota Tentara Pembebasan Kosovo (KLA) lainnya mendengarkan putusan dalam sidang p

Seseorang memegang suar asap saat ratusan pendukung mantan Presiden Kosovo Hashim Thaci berkumpul di Pristina, Kosovo, Rabu (16/9/2026). Aksi tersebut digelar bertepatan dengan pembacaan putusan terhadap Thaci dan sejumlah mantan anggota Tentara Pembebasan Kosovo (KLA) dalam sidang kejahatan perang di Kosovo Specialist Chambers, Den Haag, Belanda. (REUTERS/Florion Goga)

Polisi antihuru-hara berjalan di luar markas besar Misi Supremasi Hukum Uni Eropa di Kosovo (EULEX) di Pristina, Kosovo, pada 16 September 2026, saat para pendukung mantan Presiden Kosovo Hashim Thaci melakukan protes setelah ia dinyatakan bersalah atas kejahatan perang oleh pengadilan kejahatan perang Kosovo di Den Haag.

Polisi dikerahkan dalam jumlah besar untuk mengamankan aksi yang digelar setelah Thaci dinyatakan bersalah atas kejahatan perang. (REUTERS/Valdrin Xhemaj)

Para pengunjuk rasa terlibat bentrokan dengan polisi antihuru-hara di luar markas besar Misi Supremasi Hukum Uni Eropa di Kosovo (EULEX) di Pristina, Kosovo, pada 16 September 2026; aksi ini dilakukan oleh para pendukung mantan Presiden Kosovo Hashim Thaci setelah ia dinyatakan bersalah atas kejahatan perang oleh pengadilan kejahatan perang Kosovo di Den Haag.

Sejumlah massa nampak terlibat aksi saling dorong dengan polisi di tengah demonstrasi. (REUTERS/Florion Goga)

Pasukan polisi antihuru-hara bersiaga saat para pendukung mantan Presiden Kosovo Hashim Thaci dan Tentara Pembebasan Kosovo (KLA) melakukan protes setelah Thaci dinyatakan bersalah atas kejahatan perang oleh pengadilan kejahatan perang Kosovo, di Den Haag, Belanda, 16 September 2026.

Aparat juga menurunkan mobil water cannon untuk mengurai dan membubarkan massa yang berkumpul di lokasi. (REUTERS/Omar Havana)

Para pendukung mantan Presiden Kosovo Hashim Thaci berunjuk rasa di Pristina, Kosovo, pada 16 September 2026, setelah ia dinyatakan bersalah atas kejahatan perang oleh pengadilan kejahatan perang Kosovo di Den Haag.

Pengadilan kejahatan perang Kosovo di Den Haag pada hari yang sama menyatakan Thaci bersalah atas sejumlah kejahatan perang, termasuk pembunuhan, penyiksaan, dan penahanan ilegal. Ia kemudian dijatuhi hukuman 25 tahun penjara. (REUTERS/Valdrin Xhemaj)

Para pengunjuk rasa terlibat bentrokan dengan polisi antihuru-hara di luar markas besar Misi Supremasi Hukum Uni Eropa di Kosovo (EULEX) di Pristina, Kosovo, pada 16 September 2026; aksi ini dilakukan oleh para pendukung mantan Presiden Kosovo Hashim Thaci setelah ia dinyatakan bersalah atas kejahatan perang oleh pengadilan kejahatan perang Kosovo di Den Haag.

Thaci dinyatakan melakukan kejahatan tersebut saat menjabat sebagai komandan tertinggi Tentara Pembebasan Kosovo (KLA), kelompok bersenjata etnis Albania, selama konflik Kosovo dengan Serbia pada 1990-an. Putusan tersebut menjadi perhatian luas di Kosovo dan Serbia. Konflik pada 1998-1999 serta deklarasi kemerdekaan Kosovo pada 2008 masih menjadi sumber ketegangan antara warga etnis Albania Kosovo dan etnis Serbia. (REUTERS/Valdrin Xhemaj)

Para pendukung mantan Presiden Kosovo Hashim Thaci bereaksi setelah ia dinyatakan bersalah atas kejahatan perang oleh pengadilan kejahatan perang Kosovo di Den Haag, Belanda, pada 16 September 2026.

Thaci masih dihormati oleh banyak warga etnis Albania Kosovo, sementara pengadilan kejahatan perang tersebut tidak populer di Kosovo. Saat hakim membacakan vonis, Thaci berdiri diam. Ia sebelumnya telah membantah seluruh tuduhan dan masih dapat mengajukan banding atas putusan tersebut. (REUTERS/Omar Havana)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |