Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) resmi menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian operasional terhadap dua SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran dalam menyalurkan BBM di masyarakat. Kedua SPBU tersebut berlokasi di wilayah Klaten, Jawa Tengah, dan Denpasar Barat, Bali.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan, guna menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait dugaan pelanggaran di SPBU, pihaknya bersama aparat kepolisian dan instansi terkait seperti BPH Migas, dan Hiswana Migas telah melakukan investigasi.
"Kami ingin mengupdate terkait dengan keluhan masyarakat terkait pelanggaran dan juga sanksi di SPBU yang kemarin juga sudah terupdate. Terkait keluhan masyarakat tersebut, Pertamina merespons dengan cepat dengan melakukan investigasi," ungkap Fadjar dalam Konferensi Pers di Kantor Pertamina, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Pertama, di SPBU Klaten, menurut Fadjar pihaknya telah menjatuhkan sanksi berat kepada SPBU tersebut dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum awak mobil tangki dan oknum petugas SPBU.
Hal ini menyusul adanya temuan BBM jenis Pertalite yang bercampur dengan air. Selain itu, operasional dari SPBU Klaten juga sudah dihentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan untuk melanjutkan proses investigasi.
"Yang pertama di Klaten, Pertamina sudah menjatuhkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja kepada Oknum Awak Mobil Tangki dan juga Oknum SPBU dan mendorong kasus tersebut untuk diselesaikan secara hukum oleh Polres Klaten," ujarnya.
Kemudian yang kedua adalah SPBU yang berlokasi Denpasar Barat. Pertamina juga telah menghentikan operasional sementara SPBU tersebut yang diduga melakukan pelanggaran berupa pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Jadi ini merupakan upaya Pertamina dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat agar masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan dalam pembelian produk BBM di Pertamina," kata dia.
(wia)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Konsumsi BBM Saat Musim Mudik Turun, Ternyata Ini Alasannya!
Next Article Tindak Tegas! Pertamina Patra Niaga Segel SPBU Curang di Sukabumi