DPR RI akan melakukan rapat kerja pembahasan RUU KUHAP di DPR. DPR memastikan tak ada cerita rapat RUU KUHAP di hotel.
Sebagaimana diketahui, Komisi III DPR menggelar rapat dengan pemerintah untuk pembentukan panitia kerja (panja) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (8/7/2025). Dalam rapat tersebut, Wamenkum Eddy OS Hiariej menjelaskan soal revisi KUHAP dalam pembentukan sistem penegakan hukum.
"Pembaruan KUHAP juga dimaksudkan untuk mewujudkan hukum yang memiliki nurani keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum sehingga dapat membawa perubahan yang signifikan terhadap penegakan hukum," kata Eddy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eddy lalu menjelaskan adanya sejumlah hal yang akan dilakukan penyempurnaan pada revisi KUHAP. Di antaranya penguatan hak tersangka, korban, hingga penyandang disabilitas.
"Norma penguatan dalam RUU KUHAP ini antara lain penguatan hak tersangka terdakwa dan terpidana. Penguatan hak saksi korban, perempuan, dan penyandang disabilitas," ujarnya.
Selain itu, memperjelas pengaturan upaya paksa dengan penambahan penetapan tersangka, pemblokiran, dan peraturan mekanisme izin pada upaya paksa. Selanjutnya, penguatan mekanisme dan memperluas substansi pra-peradilan dengan penetapan tersangka, pemblokiran.
"Pengaturan mengenai mekanisme keadilan restoratif. (Lalu) ganti kerugian rehabilitasi restitusi dan kompensasi. Penguatan peran advokat. Pengaturan saksi mahkota," ujarnya.
"Pengaturan pidana oleh korporasi. Pengaturan sistem informasi peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi," sambungnya.
Eddy berharap penguatan norma dalam RUU KUHAP dapat menciptakan supremasi hukum. Selain itu, diharapkan dapat menjaga hak tersangka, korban, maupun saksi tindak pidana.
"Mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu yang memperkuat fungsi tugas dan wewenang aparat penegak hukum, yang selaras dengan perkembangan ketatanegaraan dan kemajuan informasi teknologi," tuturnya.
Dimana lokasi rapat RUU KUHAP ini? Baca halaman selanjutnya.
Pembentukan Panja
Foto: Pemerintah resmi meneken DIM RUU KUHAP yang akan diserahkan ke DPR RI. (Kurniawan Fadilah/detikcom).
Mulanya, Wamenkum Eddy OS Hiariej sebagai perwakilan dari pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diterima langsung oleh Habiburokhman.
"Komisi III DPR RI segera membahas RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana setelah terbitnya surat presiden. Pelaksanaan pembahasan RUU tentang KUHAP didasarkan atas terbitnya Surpres (surat presiden)," ujar Habiburokhman.
Kemudian, Habiburokhman mengumumkan nama-nama panja. Dia pun meminta persetujuan kepada para anggota terkait nama-nama tersebut.
"Langsung kita sahkan ya panja ini, daftar nama panitia kerja, komposisinya ya Ketua Habiburokhman, Wakil Ketua Dede Indra Permana, Sari Yuliati, Ahmad Sahroni, Rano Alfath," kata Habiburokhman.
"Untuk anggota, PDIP 4 anggota, Golkar 4, Gerindra 3, NasDem 2, PKB 2, PKS 2, pan 2, Demokrat 1. Nama-nama nya para kapoksi serahkan ya, bisa sepakati?" tanya Habiburokhman.
"Sepakat," jawab anggota rapat.
Tak Ada Cerita Rapat di Hotel
Foto: Agung Pambudhy
"Yang jelas pembahasan RUU ini kita lakukan di sini semua. Nggak ada cerita kita di hotel atau di apa, ya kita di sini semua supaya bisa diikuti oleh masyarakat. karena perangkat live streamingnya itu lebih maksimal di sini," kata Habiburokhman.
"Dan kawan-kawan wartawan juga punya akses lebih luas kalau di sini daripada di hotel, di tempat lain," sambung dia.
Rapat Marathon
Habiburokhman mengatakan pihaknya akan menggelar rapat secara maraton. Rapat panja perdana akan digelar besok, Rabu (9/7).
"Lalu Rabu 9 Juli sampai dengan Rabu 23 Juli 2025, kita langsung yah rapat panitia kerja membahas DIM berapa hari. Pokoknya selama hari kerja ini, sampai habis masa sidang kita terus, kita marathon," jelasnya.
"Sampai Kamis kami masih ada di pagi hari masih ada rapat anggaran Pak. Berikutnya dari pagi, sore, pagi, sore. Kalau perlu malam," lanjut dia.
Habiburokhman mengatakan pihaknya akan all out membahas RUU KUHAP dalam masa persidangan ini. Dia pun kemudian meminta persetujuan anggota mengenai jadwal rapat.
"Bila perlu mungkin teman-teman nanti yang di panja, kalau bisa sih menurut saya hari Jumat juga kita lembur lah ya, kan harusnya hari fraksi, tapi kita maksimalkan di sini," ujarnya.
"Bagaimana rekan-rekan soal rencana jadwal kira-kira bisa disepakati?" tanya Habiburokhman yang dijawab setuju oleh anggota.
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini