Suami di Jakbar Ternyata Pakai Narkoba hingga Picu Cekcok dan Bunuh Istri

3 hours ago 2
Jakarta -

Seorang wanita berinisial R (40) dibunuh suami sirinya, ES (30). Kasus itu bermula dari keributan rumah tangga karena pelaku ES menggunakan narkoba.

"Ributnya itu pertengkaran rumah tangga, karena pelaku ini menggunakan narkoba. Jadi mereka ribut," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, Selasa (23/6/2026).

Kasus pembunuhan itu terjadi di rumah mereka yang berlokasi Jalan Padamulya VIII, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakbar pada Jumat (19/6). ES merupakan pelaku tunggal dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beredar kabar, korban tewas akibat dicekik pelaku. Polisi menyatakan penyebab utama kematian korban masih menunggu hasil autopsi di rumah sakit (RS).

"Kita masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri, tapi ditemukan bukti kekerasan pada fisik korban," jelasnya.

ES telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi sejak Minggu (21/6). Untuk jasad korban telah dikembalikan ke keluarga pada Sabtu (20/6) untuk dikemudikan setelah divisum di RS Polri Kramat Jati.

"Pasalnya 466 ayat 3 KUHP juncto Pasal 44 ayat 3 UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Ancaman hukumannya kalau Pasal 466 ayat 4 KUHP itu 7 tahun, kalau PKDRT itu 15 tahun penjara," jelasnya.

Terungkap dari Celetukan Anak

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat, mengatakan kasus tersebut bermula dari informasi yang disampaikan warga setelah anak korban menceritakan kepada tetangga bahwa ibunya telah dicekik oleh ayahnya. Mendapat informasi tersebut, warga bersama Ketua RT segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

"Petugas tiba di lokasi menemukan korban dan langsung mengamankan TKP agar status quo dan dilanjutkan olah TKP," kata Wahyu, Senin (22/6).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal serta keterangan sejumlah saksi, penyidikan kemudian mengarah kepada suami korban sebagai terduga pelaku.

"Dari keterangan tetangga maupun keluarga korban, diketahui bahwa pelaku dan korban kerap terlibat pertengkaran dalam rumah tangga. Bahkan pada malam sebelum kejadian, keduanya sempat terlibat cekcok," imbuh Wahyu.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sehelai kain seprai berwarna merah muda yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

(jbr/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |