SPPG di Sragen Sebelahan Kandang Babi, NasDem: Harusnya Tak Beri Izin

18 hours ago 4

Jakarta -

Ketua DPP NasDem yang juga anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menanggapi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Dukuh Kedungbanteng, Banaran, Sambungmacan, Sragen bersebelahan dengan peternakan babi. Irma menyebut seharusnya dari awal pihak Badan Gizi Nasional (BGN) tak memberikan izin.

"Seharusnya BGN tidak memberikan izin pada SPPG tersebut jika sebelumnya di sebelahnya ada peternakan babi!" kata Irma kepada wartawan, Jumat (9/1/2025).

Irma mengatakan sudah keharusan lokasi SPPG berjauhan dengan peternakan hewan. Ia menilai SPPG berdampingan dengan peternakan hewan rawan terkontaminasi bakteri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan waktu memberikan izin BGN melakukan survei lokasi, tidak hanya peternakan babi, seharusnya semua peternakan hewan tidak boleh berdampingan dengan SPPG," kata politikus NasDem itu.

"Rawan terkontaminasi bakteri dari kotoran hewan tersebut dan itu berbahaya bagi SPPG," sambungnya.

Diketahui, Badan Gizi Nasional (BGN) memediasi pemilik peternakan babi dengan pihak satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Dukuh Kedungbanteng, Banaran, Sambungmacan, Sragen. Hasilnya, SPPG yang bersebelahan dengan peternakan babi itu akan dipindahkan.

"Hasilnya, dengan situasi ini, kita tidak perlu menilai jelek atau buruknya hal lain. SPPG harus relokasi di Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Cari titik lain yang masih di wilayah Sambungmacan," kata Ketua Satgas MBG Pemkab Sragen, Suroto, dilansir detikJateng, Kamis (8/1/2026).

Suroto mengatakan pemindahan itu sudah sesuai dengan kesepakatan bersama. Ke depannya, kata dia, diharapkan keberadaan SPPG tidak mematikan usaha masyarakat sekitar.

"Sesuai kebijakan dan arahan Bapak Presiden, keberadaan SPPG ini jangan sampai mematikan usaha satu sama lain. Justru harus bisa mengembangkan pemberdayaan apa saja, terlebih di sektor perekonomian," ujarnya.

Saksikan Live DetikPagi:

Simak juga Video 'Polemik Dapur SPPG di Sragen Dekat dengan Kandang Babi':

(dwr/eva)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |