SIM Digital-ETLE Drone Langsung Foto Wajah Pengemudi Resmi Meluncur

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan inovasi digitalisasi dokumen utama lalu lintas sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi.

Adapun inovasi terbaru yang diperkenalkan adalah SIM Digital yang terintegrasi dalam aplikasi Digital Korlantas Polri. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen lalu lintas secara praktis tanpa harus selalu membawa dokumen fisik.

Peluncuran dilakukan Wakapolri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, dan stakeholder terkait bertepatan dengan pelaksanaan Rakernis Korlantas Polri yang berlangsung di Auditorium Mutiara Djoko Soetono Kompleks STIK Polri, Jakarta Jumat 22 Mei 2026. SIM digital ini akan mulai dilakukan uji coba penggunaannya di beberapa wilayah di Indonesia.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo menjelaskan bahwa digitalisasi SIM merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang tengah dikembangkan secara nasional.

"Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan," ujar Brigjen Pol. Wibowo dalam siaran pers resmi yang diterima CNBC Indonesia (27/5).

Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan langkah progresif ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat luas melalui sistem digitalisasi.

Komjen Pol. Dedi Prasetyo juga menyebut, peluncuran SIM Digital merupakan inovasi terbaru dari Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dalam pengembangan sistem pelayanan Signal yang terintegrasi.

"Digitalisasi layanan yang hari ini di-launching pada saat kegiatan rapat kerja teknis Korlantas adalah SIM Digital. Ini merupakan bentuk inovasi dari Bapak Kakorlantas (Irjen Pol. Agus Suryonugroho) yang terbaru dalam sistem pelayanan signal yang terintegrasi," ujar Wakapolri saat meluncurkan SIM Digital dan ETLE Drone Mobile di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).

Sistem SIM Digital ini didesain terintegrasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan dokumen berkendara. Tidak hanya berfokus pada SIM, sistem ini ke depannya juga mengintegrasikan pelayanan perpanjangan STNK hingga pengurusan BPKB secara praktis.

ETLE Drone Mobile

Selain kemudahan administrasi lewat SIM Digital, Korlantas Polri juga memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum di jalan raya dengan meluncurkan ETLE Drone Mobile. Teknologi ini dihadirkan untuk menutup celah pelanggaran yang tidak terjangkau oleh ETLE statis.

Menurut Wakapolri, ETLE Drone Mobile ini memiliki dua keunggulan utama yang membuatnya jauh lebih efektif di lapangan.

"Keunggulan ini bisa lebih dinamis men-capture seluruh potensi-potensi pelanggaran lalu lintas di beberapa ruas jalan. Dan juga ETLE Drone Mobile ini juga bisa men-capture face recognition," jelasnya.

Integrasi antara identifikasi kendaraan dan sistem penginderaan wajah (face recognition) ini langsung terhubung dengan pusat data yang sudah ada. Teknologi canggih ini sengaja disematkan untuk meminimalisir potensi kekeliruan saat petugas melakukan penindakan di lapangan.

"Untuk menghindari kesalahan di dalam penindakan lalu lintas, juga bisa memverifikasi dengan menggunakan sistem penginderaan wajah. Ya, ini sebuah langkah yang luar biasa," tambah Wakapolri.

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo. (Dok. Korlantas Polri)Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo. (Dok. Korlantas Polri) Foto: Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo. (Dok. Korlantas Polri)

(dce)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |