Selain Oknum TNI AL, 5 Warga Juga Ikut Aniaya Pria di Depok hingga Tewas

21 hours ago 3

Jakarta -

Oknum anggota TNI AL, Serda M, ditahan Polisi Militer TNI AL (Pomal) Kodaeral III lantaran menganiaya dua pria di wilayah Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, berinisial WAT (24) dan DN (39) hingga salah satu di antaranya tewas. Selain Serda M, polisi menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka.

"Penyidik Pom AL sudah menetapkan tersangka atas nama Saudara MD, dan juga kami penyidik dari Satreskrim Polres Metro Depok sudah menetapkan lima orang tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama dalam jumpa pers di Polres Metro Depok, Kamis (8/1/2026).

Kelima tersangka itu adalah DS (28), MF (21), GR (19), FA (19), dan MK (18). Kelima tersangka merupakan warga sipil dan terlibat dalam kasus penganiayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk alat yang digunakan atau barang bukti yang digunakan untuk melakukan penganiayaan itu dilakukan oleh tersangka oknum ML yaitu menggunakan selang," kata dia.

"Jadi yang memang menggunakan alat hanya Tersangka ML sendiri, yang lainnya hanya dengan menggunakan tangan kosong dan juga membantu Tersangka ML untuk melakukan penganiayaan ataupun pengeroyokan secara bersama-sama," imbuhnya.

Adapun kelima tersangka dikenai Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 468 KUHP dan/atau Pasal 469 KUHP dan/atau Pasal 456 KUHP juncto Pasal 20 KUHP.

Awal Mula Penganiayaan

Penganiayaan itu terjadi di wilayah Sukatani, Tapos, Depok, pada Jumat (2/1) dini hari. Dua korban diduga dianiaya saat berada di dalam mobil boks.

Kedua korban dilarikan ke RS Brimob Kelapa Dua, Kota Depok. Namun satu orang korban inisial WAT meninggal dunia dalam perawatan, sedangkan korban lainnya masih dirawat.

Kadispen TNI AL Laksma Tunggul mengungkapkan kronologi awal Serda M melakukan penganiayaan terhadap WAT dan DN. Dia menyebut, sesaat sebelum kejadian, Serda M mencurigai kedua korban yang saat itu diduga akan melakukan transaksi ilegal.

"Peristiwa bermula saat Serda M bersama warga mencurigai bahwa dua orang yang datang ke wilayah tempat tinggalnya diduga akan melaksanakan transaksi ilegal," ujar Tunggul kepada wartawan, Sabtu (3/1).

Selanjutnya, kata Tunggul, Serda M pun melakukan tindakan penganiayaan yang dinilai berlebihan hingga menyebabkan keduanya terluka parah. Bahkan salah satu korban, WAT, meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.

"Serda M bersama warga melakukan tindakan kekerasan fisik secara berlebihan kepada kedua korban yang berakibat satu orang meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara Brimob, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat," kata Tunggul.

Tunggul pun menyampaikan belasungkawa atas peristiwa yang terjadi ini. Dia juga menyayangkan peristiwa ini bisa terjadi.

"TNI AL menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban terkait insiden penganiayaan yang terjadi," ungkap Tunggul.

"TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional serta akan mengawal kasus ini hingga tuntas," imbuh dia.

Tunggul memastikan bahwa saat ini Serda M tengah menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodaeral III. "Saat ini, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer," ujarnya.

(dvp/wnv)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |