Selain Febrie Adriansyah, 6 Saksi Diperiksa Tim 9 Kejagung Terkait Kasus TPPU

2 weeks ago 8

Jakarta -

Tim 9 Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Selain Febrie, enam saksi lainnya diperiksa hari ini.

"Kurang lebih tujuh orang. Dua itu Saudara FA dan Saudara NH, Nurman Herin. Kalau FA (diperiksa) sebagai tersangka. Kalau Nurman Herin diperiksa sebagai saksi untuk perkaranya FA," terang Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna di Gedung Utama Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anang menjelaskan pemeriksaan hari ini fokus pada hasil-hasil pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya. Termasuk, katanya, mengenai barang bukti yang diperoleh penyidik.

"Ini pemeriksaan terpisah. Lebih kepada menindaklanjuti dari hasil-hasil pemeriksaan saksi-saksi yang sebelumnya, juga berdasarkan data-data dan barang bukti yang didapat sebelum diperiksa yang bersangkutan," ungkap Anang.

"Ya (barang bukti) misalnya dokumen-dokumen yang sudah didapati oleh tim 9 dari pihak-pihak lain, dicek juga, contohnya seperti itu untuk diklarifikasi kepada yang bersangkutan," imbuhnya.

Diketahui, Febrie diperiksa Tim 9 hari ini terkait kasus TPPU. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Utama Kejagung RI.

Febria tiba di Kejagung pada pukul 11.01 WIB. Febrie datang menggunakan mobil tahanan Kejagung RI dengan pengawalan ketat petugas.

Febrie datang dengan menggunakan kemeja putih dibalut rompi pink tahanan Kejagung RI. Kedua tangannya juga tampak dalam keadaan terborgol.

Sebelum Febrie, tersangka lainnya dalam perkara ini, Nurman Herin, juga telah hadir. Nurman datang sambil membawa buku kecil.

Sebagai informasi, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Kasus yang menjerat Febrie ini awalnya ditangani Polri. Dalam perkembangannya, Polri menyerahkan penanganan perkara Febrie ke Kejagung.

Awalnya, Febrie dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara ASABRI. Dia dijerat sebagai tersangka bersama pengusaha bernama Don Ritto.

Selain itu, Febrie menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU terkait temuan barang bukti berupa 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah. Kejagung juga menetapkan tersangka lain, yakni Nurman Herin, dalam kasus ini.

Selain itu, ada penyidikan lain yang masih diproses terkait Febrie. Penyidikan itu terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan blackout.

Simak Video 'Eks Jampidsus Febrie Diperiksa Kejagung Terkait Pencucian Uang':

(kuf/whn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |