Satgas PKH Geruduk Tambang Emas Ilegal di Nabire, Kapal Keruk Disita!

4 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali beraksi. Yang terbaru, Satgas PKH Halilintar melakukan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) seluas 200 hektare (Ha) di Nabire, Papua Tengah.

Tambang emas tanpa izin itu berada di kawasan hutan Wilayah Siriwo dan Uwapa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

"Satgas PKH Halilintar menyita 10 alat berat, 1 kapal keruk dan amankan 200 hektare pertambangan emas ilegal," tulis Satgas PKH dalam akun instagram resminya @satgaspkhofficial, Rabu (6/5/2026).

Penertiban tambang emas tanpa izin itu dipimpin langsung oleh Brigjen TNI Edwin Apria Candra, Komandan Satgas PKH Halilintar dengan dukungan dari Kodam XVII/Cendrawasih dan Korem 173/Ptraja Vira Braja.

"Operator, pengawas tambang, dan juga beberapa pihak yangf terlibat juga turut diamankan Satgas PKH Halilintar," tegasnya.

Gunung Botak Maluku

Sebelumnya, Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini TNI bersama dengan Pemerintah Provinsi Maluku melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru. Operasi pengosongan lahan tersebut melibatkan tim terpadu untuk menghentikan kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.

Tugas utama tim terpadu tersebut yakni pengosongan lahan dari para penambang ilegal. Selain mengosongkan lokasi tambang, penyisiran juga dilakukan di area sekitar yang digunakan sebagai tempat tinggal sementara atau basecamp serta lokasi pengolahan emas.

"Tidak ada tempat di Bumi Maluku bagi penambang liar," ujar Mayjen TNI Dody Triwinarto, Pangdam XV/Pattimura, dalam unggahan akun resmi @kodam_pattimura, dikutip Senin (4/5/2026).

Dalam penyisiran tersebut, tim menemukan 16 warga negara asing asal Cina yang sedang melakukan penambangan ilegal. Petugas juga menemukan sebuah bangunan gubuk yang dijadikan kafe untuk tempat penjualan minuman keras dan praktik prostitusi di sekitar area tambang.

Ke-16 warga negara asing tersebut saat ini telah diamankan dan diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. Temuan tersebut juga menjadi bahan evaluasi pengawasan terhadap orang asing yang dinilai masih lemah di wilayah Pulau Buru dan Maluku.

Pembentukan tim terpadu tersebut menjadi upaya APH dan pemerintah daerah untuk mencegah kerusakan lingkungan dan masalah sosial. Selain itu, penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan serta melindungi negara dari aktivitas penambangan ilegal.

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |