Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa potensi penurunan harga minyak dapat memberikan ruang bagi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Ruang dalam APBN ini, menurut Purbaya, dapat dialokasikan untuk dana bagi hasil (DBH).
Dia pun sudah meminta Dirjen Anggaran untuk menghitung besaran penghematan dari penurunan harga minyak, yang berpengaruh pada subsidi dan kompensasi biaya energi. Dengan adanya ruang tersebut, Purbaya memperkirakan TKD dan DBH bisa ditingkatkan. Namun, dia harus meminta izin Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu.
"Karena kan saya hitung-hitung rata-rata harga minyak dunia kan US$ 100 per barel, kalau turun katakan US$ 75 - US$ 80 sampai akhir tahun pasti kan ada sisa uang tuh nanti sisanya mungkin kita utamakan ke daerah ya, tapi saya harus lapor ke Pak Presiden ya ke daerah," kata Purbaya, dalam rapat kerja dengan DPD RI, Senin (22/6/2026).
Dengan demikian, dia yakin pemerintah bisa menyiapkan tambahan ruang fiskal sekitar Rp40 triliun dan berpotensi meningkat hingga Rp90 triliun, menyesuaikan dengan kondisi APBN dan tetap menjaga disiplin fiskal, bagi daerah.
"Ruang untuk daerah terbuka. Naiknya pasti ada. Yang terpenting adalah bagaimana penguatan fiskal daerah dilakukan secara hati-hati tanpa mengganggu komitmen pemerintah menjaga defisit tetap prudent," katanya.
(haa/haa)
Addsource on Google


















































