Jakarta, CNBC Indonesia - Para buruh akan kembali menggelar aksi demo di Istana Negara dan depan Gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis (8/1/2026) mendatang, di mana aksi ini masih berkaitan dengan kekecewaan buruh terhadap penetapan upah minimum 2026.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan aksi ini merupakan aksi lanjutan yang telah digelar pada 29-30 Desember 2025 lalu.
"Tanggal 8 Januari 2026, ribuan buruh dari DKI Jakarta, bergabung dengan buruh dari Jawa Barat, akan melakukan aksi kembali di Istana Negara atau DPR RI," kata Said Iqbal dalam konferensi persnya, Jumat (2/1/2026).
Said Iqbal menambahkan, para buruh dari berbagai wilayah di Jawa Barat akan menunju Jakarta kembali menggunakan motor, seperti pada aksi 30 Desember 2025 lalu.
"Buruh-buruh se-Jawa Barat, mulau dari Bodetabek, Pantura, hingga Priangan Timur, akan kembali melakukan aksi demo di Jakarta menggunakan sepeda motor," jelas Said Iqbal.
Adapun tuntutan aksi demo 8 Januari 2026 masih berkaitan dengan penetapan upah minimum provinsi (UMP), upah minimum sektoral provinsi (UMSP), dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) 2026 yang tidak sesuai dengan harapan buruh.
"Perjuangan buruh terkait UMP-UMSP Jakarta 2026 dan UMSK beberapa daerah di Jawa Barat masih akan berlanjut," terangnya.
Foto: Massa buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (30/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Massa buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (30/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Untuk Jakarta, para buruh meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk merevisi besaran UMP 2026 menjadi sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp 5,89 juta.
"Para buruh di Jakarta mempunyai sikap agar Gubernur DKI Jakarta merubah UMP 2026 menjadi 100% KHL, yaitu sekitar Rp 5,89 juta, agar daya beli di DKI Jakarta meningkat dan tidak terlalu jauh tertinggal dengan upah minimum di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang," ujarnya.
Namun, jika memang UMP 2026 tidak dapat mencapai KHL, Said Iqbal memberikan kompromi, di mana besarannya dapat disesuaikan dengan indeks tertentu atau alfa sebesar 0,9.
"Jika tidak bisa mencapai 100% KHL di DKI Jakarta, maka kita minta Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP 2026 tersebut menggunakan indeks tertentunya 0,9, yang dibenarkan oleh PP Nomor 49 tahun 2025, sehingga angkanya akan mendekati KHL," ucapnya.
Selain itu, masih di Jakarta, buruh juga meminta kepada Pramono untuk segera menetapkan UMSP Jakarta 2026.
"Untuk UMSP Jakarta 2026, jika harapkan Gubernur memutuskan base on-nya dari 100% KHL, buruh Jakarta mengharapkan 5% di atas, jadi lebih dari Rp 5,89 juta, tergantung sektor-sektornya," katanya.
Adapun terkait UMSK di Jawa Barat, Said Iqbal meminta kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tidak asal-asalan merevisi UMSK di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat. Ia tetap menegaskan UMSK di 19 wilayah Jawa Barat harus direvisi sesuai rekomendasi para bupati/walikota.
"Terhadap UMSK di 19 wilayah Jawa Barat, memang sudah direvisi oleh KDM. Tetapi revisinya justru makin hancur dan makin merugikan para buruh se-Jawa. Kami minta revisi harus sesuai dengan rekomendasi bupati/walikota," lanjutnya.
Said Iqbal juga menjelaskan, sebelum aksi besar di Jakarta pada 8 Januari mendatang, aksi buruh akan digelar di masing-masing daerah.
"Sebelum 8 Januari, aksi di daerah masing-masing akan terjadi, seperti di DKI Jakarta akan ada aksi ke Balaikota. Di Jawa Barat akan ada aksi buruh di depan Gedung Sate atau Kadisnaker Jawa Barat," terangnya lagi.
Berikut tuntutan buruh pada rencana aksi 8 Januari 2026:
- Tolak UMP Jakarta 2026 tak sesuai KHL dan segera tetapkan UMSP Jakarta 2026
- Tolak revisi UMSK se-Jawa Barat 2026 yang isinya main-main dari Gubernur KDM
- Hentikan pencitraan pejabat lewat media sosial
(chd/wur)
[Gambas:Video CNBC]


















































