Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait pengumuman baru yang dikeluarkan oleh lembaga penyedia layanan indeks global MSCI.
Airlangga menegaskan bahwa pasar modal RI masih dalam kondisi aman, karena MSCI memutuskan untuk mempertahankan Indonesia yang tetap berada di kategori negara pasar berkembang atau emerging market.
Sebelumnya diketahui, MSCI sempat memberikan ancaman bahwa pasar modal RI dapat turun ke frontier market apabila sejumlah permasalahan sistemik di bidang pasar modal tidak diselesaikan. Penurunan tersebut menjadi ancaman nyata karena akan berdampak pada keluarnya dana asing (outflow) dari pasar saham RI, khususnya dari investor institusi yang masuk menggunakan dana pasif.
Adapun soal sejumlah catatan MSCI dan ancaman penurunan ke frontier market pada evaluasi November, Airlangga mengaku tidak ada masalah terkait evaluasi dan menegaskan pihaknya bahkan siap jika evaluasi tersebut dilakukan setiap tiga bulan.
"Kalau dia mau evaluasi ya silahkan aja. Tiap 3 bulan evaluasi tidak ada masalah. Memangnya bisa kita bilang gak usah ada evaluasi lagi?," ujar Airlangga ketika ditemui wartawan di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Sebelumnya, lembaga penyedia layanan indeks global MSCI telah mengumumkan hasil evaluasi MSCI 2026 Market Classification Review pada Rabu dini hari (24/6/2026). Dalam laporan tahunan tersebut, pasar ekuitas Indonesia dipastikan tetap dipertahankan di dalam kategori Emerging Markets.
Dalam review terkini, MSCI menyampaikan bahwa investor institusional internasional seringkali menyampaikan kekhawatiran kepada MSCI ketika mereka mengalami ketidaktransparanan yang terus-menerus dalam struktur kepemilikan saham dan mencurigai adanya perilaku perdagangan terkoordinasi.
Kedua kekhawatiran tersebut secara material membatasi kemampuan investor untuk menilai free float yang sebenarnya dan untuk mengandalkan harga pasar yang diamati untuk konstruksi portofolio dan replikasi indeks, dan keduanya berhubungan langsung dengan pilar Aliran Informasi dan Infrastruktur Pasar dari kerangka kerja Aksesibilitas Pasar MSCI.
Kendati demikian, MSCI mengakui reformasi transparansi baru-baru ini yang diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (IDX), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Reformasi tersebut termasuk peningkatan pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih rinci, pengenalan kerangka kerja Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi (HSC), dan peta jalan untuk meningkatkan persyaratan free float minimum menjadi 15%.
"Meskipun pengumuman ini merupakan langkah ke arah yang benar, yang penting bagi investor institusional internasional adalah implementasi yang konsisten dan efek berkelanjutan dari langkah-langkah ini di seluruh pasar," tulis MSCI dalam laporan terbaru.
MSCI menyebut akan terus menilai cakupan, konsistensi, dan efektivitas berkelanjutan mereka dalam konteks penentuan free float dan penilaian kemampuan investasi yang lebih luas.
"Jika kemajuan yang memadai tidak terlihat pada saat Tinjauan Indeks MSCI November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi untuk perlakuan yang tepat bagi pasar Indonesia, yang berpotensi mencakup konsultasi tentang pengklasifikasian ulang Indonesia dari Pasar Berkembang (emerging market) menjadi Pasar Perbatasan (frontier market)," tulis MSCI.
Sebagai informasi, target evaluasi MSCI selanjutnya akan berlangsung pada November 2026 mendatang.
(fsd/fsd)
Addsource on Google


















































