Reforma Agraria Wujudkan Kepemilikan Tanah untuk Warga Eks Pejuang Timtim

4 hours ago 1

Jakarta -

Warga Desa Oebola Dalam, Kabupaten Kupang, Aveline yang akrab disapa Mama Leticia adalah salah satu penerima sertipikat beserta rumah tinggal hasil dari program Reforma Agraria yang dilakukan melalui Redistribusi Tanah untuk eks pejuang Timor Timur (Timtim).

Setelah memiliki satu unit rumah beserta sertipikatnya, kini berdiri sebuah kios kecil yang menjadi sumber penghasilannya setelah bertahun-tahun hidup tanpa kepastian. Tak hanya bisa tinggal dengan lebih aman dan nyaman, secara ekonomi kini Aveline bisa hidup lebih mandiri.

"Bahagia tentunya, Pak. Akhirnya bisa punya rumah dengan kepemilikan hak milik sendiri. Tanpa bayar, tanpa keluar biaya sedikit pun," ujar Aveline dalam keterangan tertulis, Selasa. (11/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Program Redistribusi Tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberi harapan baru bagi ratusan keluarga seperti Aveline.

Bagi Aveline, kepemilikan tanah bukan sekadar sertipikat, melainkan simbol kebebasan dari masa lalu yang penuh ketidakpastian. Sebagai bagian dari keluarga eks pejuang Timtim, sejak 1999 Aveline berpindah-pindah tempat tinggal setelah peristiwa besar yang memisahkannya dari tanah kelahiran.

Selama bertahun-tahun, dia dan keluarganya hidup menumpang di atas tanah yang statusnya tak jelas, antara milik warga lokal atau pemerintah. Setiap kali membangun rumah, ada kemungkinan Aveline harus berpindah lagi.

"Rumah sendiri, cuma tanahnya dengan orang," kata Aveline.

Kini, di Oebola Dalam, hidupnya perlahan berubah. Meski baru sebulan menetap, Aveline sudah mulai menata masa depan dengan menjual kebutuhan sehari-hari bagi warga sekitar di kios kecilnya.

"Peluang usahanya Puji Tuhan, sudah mulai bermunculan di sini," tutur Aveline.

Tak hanya Aveline, Eugenio Jubito Lobo juga turut merasakan manfaatnya. Setelah lebih dari dua dekade hidup di rumah-rumah darurat dan kamp pengungsian, sekarang mereka memiliki tanah sah dilengkapi sertipikat dan rumah layak huni. Kini tak ada lagi rasa takut diusir atau kehilangan tempat tinggal.

"Dengan adanya program (Redistribusi Tanah, red) dan bantuan perumahan ini, saya bisa memiliki rumah dengan status hak milik. Dulu statusnya tidak ada kepastian, tanah yang kami duduki milik pemerintah, milik TNI, sekarang sudah atas nama pribadi," ungkapnya.

Sebagai generasi kedua dari keluarga pejuang eks Timtim, Eugenio tumbuh dengan kisah perpindahan dan perjuangan. Namun, sekarang ia ingin mewariskan kisah yang berbeda kepada generasi penerusnya, yaitu kisah tentang rumah, tanah, dan harapan.

"Tentunya saya merasa sangat senang dan gembira. Di usia saya yang masih muda dan belum berkeluarga, kini sudah memiliki rumah sendiri, rasanya luar biasa. Saya sangat bersyukur karena melalui program pemerintah ini, negara benar-benar menghargai jasa dan pengorbanan orang tua kami," pungkasnya.

(prf/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |