Refleksi 2025, Anggota DPR Serukan Jaga Hutan Buntut Bencana Sumatera

3 hours ago 1

Jakarta -

Anggota Komisi IV DPR RI yang juga Ketua DPP PKB Daniel Johan mengungkit bencana Sumatera sebagai catatan penting pemerintah menjelang pergantian tahun. Daniel meminta semua pihak sadar pentingnya menjaga hutan.

"Rangkaian peristiwa bencana banjir dan longsor yang terjadi di berbagai wilayah Sumatera dan Aceh sebagai peringatan serius atas kondisi tata kelola kehutanan nasional kita sekaligus catatan penting dalam refleksi 2025," kata Daniel dalam pesannya, Selasa (30/12/2025).

Daniel menilai bencana ini tak semata-mata akibat faktor alam, tetapi juga dipengaruhi degradasi hutan, lemahnya pengendalian perizinan, serta belum optimalnya penegakan hukum terhadap pelaku perusak hutan. Dia meminta peristiwa bencana Sumatera menjadi momentum koreksi kebijakan mengenai hutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peristiwa tahun 2025 harus dijadikan momentum koreksi kebijakan kehutanan secara menyeluruh. Negara tidak boleh terus bersikap reaktif hadir setelah bencana terjadi, tetapi harus berani mengambil langkah preventif dengan memastikan fungsi lindung hutan benar-benar dijaga. Mitigasi kebecenaan harus menjadi arah kebijakan ke depan," ujar Daniel.

Legislator PKB ini menyebut seluruh perizinan kehutanan dan perkebunan, terutama izin alih fungsi hutan di kawasan hulu DAS, kawasan lindung, dan wilayah rawan bencana, harus dilihat lagi. Dia menyebut tak boleh ada kompromi mengenai perlindungan hutan.

"Penegakan hukum lingkungan harus dilakukan secara tegas, adil, dan transparan. Identifikasi pelaku perusakan hutan harus diikuti dengan sanksi nyata, mulai dari pencabutan izin, kewajiban pemulihan lingkungan, hingga proses pidana apabila terbukti melanggar hukum," kata Daniel.

Daniel turut mendorong pemulihan ekosistem hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS). Dia juga menyinggung mengenai masalah anggaran 2026.

"Kami juga mendorong agar pemulihan ekosistem hutan dan daerah aliran sungai menjadi prioritas utama dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2026. Kami dorong agar anggaran 2026 nanti akan kita review ulang di rapat-rapat di Komisi IV untuk memastikan anggaran fokus pada pemulihan hutan kita," ujarnya.

Menurut Daniel, rehabilitasi hutan tidak boleh bersifat simbolik namun harus berbasis ekosistem lokal dan berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat adat dan masyarakat sekitar kawasan. Dia ingin kebijakan kehutanan terintegrasi dengan kebijakan mitigasi bencana dan perubahan iklim.

"Hutan harus diposisikan sebagai infrastruktur alam yang melindungi keselamatan rakyat dan keberlanjutan kehidupan," katanya.

Daniel menegaskan, menjaga hutan bukan semata isu lingkungan, tetapi persoalan keselamatan nasional dan keadilan antargenerasi. Daniel mengungkit pembahasan UU Kehutanan di mana dirinya ingin meminta masukan dari banyak pihak agar aturan yang tengah digodok menjadi penjaga utama hutan.

"Tahun 2026 harus menjadi titik balik, hutan dijaga, rakyat dilindungi, dan negara hadir sebelum bencana terjadi dengan cara tidak memberikan izin pelepasan kawasan hutan bagi kepentingan semata-mata untuk bisnis," kata Daniel.

Lihat juga Video 'Menhut Raja Juli Klaim Angka Deforestasi Hutan Berkurang':

(gbr/lir)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |