Jakarta -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp 79,59 triliun. Angka tersebut turun 2,13 persen dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp 81,32 triliun.
"Total Rancangan Perubahan APBD 2026 sebesar Rp 79,59 triliun, turun sebesar 2,13 persen dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2026 sebesar Rp 81,32 triliun," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta seperti dikutip, Rabu (2/9/2026).
Rano menjelaskan perubahan tersebut mencakup kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Dari sisi pendapatan, Pemprov DKI memproyeksikan penerimaan sebesar Rp 69,36 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angka itu turun 2,93 persen dibandingkan APBD 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 71,45 triliun.
"Pendapatan daerah diharapkan berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 57,87 triliun, pendapatan transfer Rp 11,28 triliun, serta Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 207,39 miliar," ujarnya.
PAD tersebut terdiri atas pajak daerah sebesar Rp 49,89 triliun, retribusi daerah Rp 2,22 triliun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 719,04 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 5,02 triliun.
Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp 11,28 triliun, yang seluruhnya berasal dari transfer pemerintah pusat. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 207,39 miliar dari pendapatan hibah.
Di sisi lain, belanja daerah justru mengalami kenaikan. Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 75,08 triliun.
"Belanja daerah pada perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp 75,08 triliun atau naik sebesar 1,08 persen, dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp 74,28 triliun," jelasnya.
Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Ia mengatakan kebijakan belanja diarahkan untuk memperhatikan prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah. Anggaran juga diarahkan untuk mendukung pencapaian Asta Cita dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemprov DKI juga akan melakukan pencermatan terhadap program dan kegiatan belanja dengan mempertimbangkan target prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.
"Eksekutif juga memastikan belanja yang bersifat wajib dan mengikat, sesuai kebutuhan minimal esensial," ungkapnya.
SiLPA dan Utang Jadi Sumber Pembiayaan
Sementara itu, untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dalam Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp 10,24 triliun. Angka tersebut berasal dari SiLPA tahun sebelumnya yang diproyeksikan sebesar Rp 5,82 triliun, penerimaan kembali pemberian pinjaman sebesar Rp 28,30 juta, serta penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp 4,41 triliun.
Kemudian, Rano mengatakan penerimaan utang daerah dari Pemerintah Pusat akan digunakan untuk kegiatan pembangunan proyek MRT Jakarta serta pembiayaan lainnya sesuai ketentuan.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 4,51 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penyertaan modal daerah kepada BUMD sebesar Rp 2,67 triliun dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 1,84 triliun.
"Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 4,51 triliun yang dialokasikan kepada badan usaha milik daerah berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp 2,67 triliun dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 1,84 triliun," tandasnya.
Simak juga Video 'Pramono Paparkan APBD Jakarta Surplus Rp 3,89 T':
(bel/yld)


















































