Khawatir Balik ke Wajah Lama, Polda Metro Akan Awasi RPTRA Kalijodo

1 hour ago 1

Jakarta -

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Barat kembali menjadi sorotan usai adanya pungutan liar (pungli) dan botol minuman keras hingga khawatir kembali ke wajah lama. Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tersebut.

"Terkait tentang Kalijodo, ada informasi kita baru mendapat informasi ya, adanya pungli, peredaran miras, dan lain-lain. Kita memang mengetahui bahwa Kalijodo 2016 sudah disterilkan menjadi tempat tidak seperti dulu lagi, tempat adanya transaksi narkoba, minuman keras," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Polda Metro bersama Polres Jakarta Utara akan melakukan pencegahan. Polisi juga berkoordinasi dengan stakeholder untuk mengawasi Kalijodo agar tidak ada praktik serupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan berkoordinasi melalui Polda Metro Jaya, Polres, dan Polsek untuk memitigasi informasi ini. Berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga dan seluruh stakeholder terkait tentang adanya pungli, penggunaan lokasi ini dikembalikan ke tempat yang dulu pernah kita sterilisasikan," kata Budi.

"Tentunya kita tidak memberi ruang ya, tempat-tempat yang sudah dibuat oleh pemerintah menjadi tempat yang nyaman bagi keluarga menjadi tempat yang kembali lagi ada potensi gangguan Kamtibmas," imbuhnya.

Wanti-wanti Legislator DKI

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP Ima Mahdiah menyoroti adanya pungli parkir Rp 10 ribu dan ditemukan botol minuman keras di RPTRA Kalijodo. Dia meminta pengawasan dilakukan secara ketat di lokasi untuk menghindari terjadi hal serupa.

"Kami sepenuhnya mendukung langkah cepat Pak Gubernur yang sudah memerintahkan Dinas Pertamanan dan Satpol PP menertibkan kawasan Kalijodo, termasuk soal pungutan Rp 10 ribu dan temuan botol miras itu. Prinsipnya jelas, RPTRA adalah ruang publik ramah anak yang harus gratis, aman, dan bersih," kata Ima kepada wartawan, Minggu (20/9).

Ima mengatakan adanya pungli dan botol miras di Kalijodo ini harus dijadikan alarm. Dia tidak ingin Kalijodo kembali ke wajah lama.

"Justru karena itu kejadian ini harus jadi alarm: jangan sampai Kalijodo perlahan kembali ke wajah lamanya karena pengelolaan dan pengawasan yang kendor," ucap dia.

Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta itu menekankan larangan pungutan liar. Dia menambahkan botol minuman keras tidak ada di ruang yang biasa dipakai oleh anak-anak.

"Soal penjelasan pihak RW bahwa uangnya untuk karang taruna, niat mendukung kegiatan pemuda itu baik, tapi caranya tidak bisa lewat pungutan ke pengunjung. Ada mekanisme resmi yang bisa ditempuh, misalnya melalui kelurahan atau usulan kegiatan yang dianggarkan secara sah. Kalau dibiarkan, pungutan 'sukarela' seperti ini lama-lama jadi kebiasaan dan bisa merusak kepercayaan masyarakat," ujar dia.

Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengatakan Pramono sudah mengintruksikan jajaran untuk mengawasi RPTRA Kalijodo. Dia mengatakan kejadian itu tidak boleh berulang.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan telah memerintahkan jajarannya melakukan pengecekan ke lokasi. Dia mengatakan pengawasan dilakukan ke depannya bersama TNI dan Polri.

"Kami selalu koordinasi dengan tiga pilar," kata Satria dihubungi terpisah.

(wnv/mea)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |