PSK Resmi Jadi Pekerja Formal, Dapat Asuransi Sampai Pesangon

9 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Secara umum, pekerja seks komersial (PSK) masih tergolong sebagai pekerjaan informal. Sebaliknya, Belgia telah mengakui pekerjaan tersebut secara formal dan juga dilindungi oleh undang-undang.

Berdasarkan kebijakan baru, para pekerja PSK memperoleh hak setara dengan pekerja kantoran, seperti kontrak kerja, asuransi, cuti sakit dan liburan, tunjangan keluarga, hingga manfaat pensiun, menurut laporan NPR News.

Bahkan, aturan baru ini juga menegaskan hak-hak dasar PSK selama bekerja. Dalam konteks ini, mereka berhak menolak klien, menetapkan syarat kerja sendiri, dan menghentikan aktivitas kapanpun diperlukan. Rupanya, aturan ini ditujukan guna mempersempit ruang gerak pihak yang mengatasnamakan mucikari dan kerap melakukan kekerasan atau eksploitasi.

"Pada 2022, anggota parlemen Belgia memilih untuk mendeskriminalisasi pekerjaan seks dan mempersempit definisi mucikari agar pekerja seks tidak kesulitan menemukan bankir, perusahaan asuransi, pengemudi, atau akuntan," ujar Serikat Pekerja Seks Belgia (UTSOPI) beberapa waktu yang lalu.

Di samping itu, pemerintah juga menetapkan standar ketat bagi pengusaha di sektor ini. Mereka wajib memiliki izin resmi dan lulus pemeriksaan latar belakang. Termasuk, tidak pernah terlibat kasus kekerasan seksual, perdagangan manusia, atau penipuan.

Bukan hanya itu, tempat usaha pun harus memenuhi standar kebersihan, keamanan, menyediakan tombol panik, dan pengusaha dilarang memecat PSK yang menolak klien atau aktivitas tertentu.

Kebijakan ini disambut antusias para pekerja seks yang menilai aturan baru membawa perlindungan nyata.

"Belgia yang sangat bangga saat ini," ujar Mel Meliciousss dari UTSOPI melalui akun Instagram-nya. "Orang-orang yang sudah bekerja di industri ini akan jauh lebih terlindungi, dan mereka yang baru masuk pun akan tahu hak-haknya."

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |