Program Magang Nasional Batch 2 Tahun 2025 Dibuka Besok, Ini Tahapannya

8 hours ago 1

Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) akan membuka proses penyelenggaraan Program Pemagangan Nasional Batch 2 Tahun 2025. Adapun target penerimaan magang Batch 2 yaitu lebih dari 80 ribu peserta magang yang merupakan lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menyampaikan penyelenggaraan Batch 2 ini merupakan kelanjutan dari Batch 1 yang sebelumnya mendapat animo tinggi dari masyarakat.

"Perlu kami informasikan bahwa proses penyelenggaraan Program Pemagangan Nasional Batch 2 segera dibuka. Untuk Batch 2, pemerintah menargetkan lebih dari 80 ribu peserta magang. Karena itu, kami mengajak perusahaan dan generasi muda untuk mempersiapkan diri mendaftar," ujar Anwar, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Anwar menjelaskan sebagaimana pada Batch 1, Program Pemagangan Nasional Batch 2 juga akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan penting yang harus dilalui baik oleh penyelenggara maupun peserta pemagangan.

Untuk memastikan proses berjalan transparan dan terstruktur, tahapan pelaksanaan Program Pemagangan Nasional Batch 2 Tahun 2025 meliputi:

* Pendaftaran penyelenggara dan usulan program pemagangan: 24 Oktober-5 November 2025.
* Pendaftaran calon peserta pemagangan: 6-12 November 2025.
* Seleksi calon peserta pemagangan: 12-20 November 2025.
* Pengumuman dan penetapan peserta pemagangan: 21 November 2025.
* Pembukaan pelaksanaan pemagangan batch 2: 24 November 2025.

Anwar menegaskan sesuai arahan Menaker, Yassierli yang menyatakan program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi angkatan kerja Indonesia melalui pengalaman belajar secara langsung di dunia industri.

"Harapan pemerintah supaya para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan kompetensi dan mendapatkan pengalaman yang nyata," pungkasnya.

(prf/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |