Jakarta -
Tim gabungan BNN, Ditjen Bea-Cukai, dan TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Sabu seberat kurang lebih 2 ton sabu ditampilkan ke publik.
Sabu tersebut dikemas dalam bungkusan teh China. Bungkusan-bungkusan tersebut disusun di depan meja konferensi pers yang digelar di Batam, Kepri.
Dalam satu kemasan teh, sabu tersebut beratnya diperkirakan sekitar 1 kilogram (kg). Konferensi pers ini juga dihadiri pihak terkait lainnya yang ikut berperan menggagalkan penyelundupan sabu ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk implementasi Asta Cita dan program prioritas Presiden tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba," kata Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom, Senin (26/5/2025).
Sabu tersebut diangkut Kapal MT Sea Dragon Tarawa yang disergap petugas pada Rabu (21/5) dini hari. Petugas menemukan dus-dus tersembunyi pada kompartemen khusus di lambung kapal.
Terdapat 67 dus berwarna cokelat yang sudah dibungkus plastik yang di dalamnya berisikan sabu dalam kemasan teh China.
Dari kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di Kapal MT Sea Dragon, tim gabungan membekuk 6 orang anak buah kapal (ABK), yang terdiri atas empat orang WNI dan dua orang WN asal Thailand.
Simak juga video "Penangkapan Eks Anggota DPRD Agam yang Diduga Jadi Pengedar Sabu" di sini:
(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini