Polri Bakal Integrasikan SKCK dengan Data Kementerian dan Lembaga

3 hours ago 2
Jakarta -

Baintelkam Polri memperkuat ekosistem digital tata kelola layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) agar terintegrasi dengan berbagai kementerian dan lembaga. Langkah ini dilakukan agar pelayanan bisa dilakukan secara efisien, transparan, serta terhubung antar-instansi.

Hal tersebut ditegaskan dalam Focus Group Discussion bertajuk 'Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Menuju Indonesia Emas 2045' yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026).

Analis Intelijen Tingkat III Baintelkam Polri, Kombes M. Sandy Hermawan, menyebut pelayanan publik tidak lagi cukup hanya mengandalkan digitalisasi secara terpisah. Keberhasilan layanan publik, kata dia, adalah keterhubungan antarsistem.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Transformasi pelayanan publik tidak lagi cukup hanya dengan digitalisasi. Yang dibutuhkan adalah keterhubungan," kata Sandi.

"SKCK adalah salah satu titik temu yang bersinggungan dengan kebutuhan masyarakat untuk bekerja, bersekolah, dan bepergian ke luar negeri, serta juga bersinggungan dengan banyak institusi," lanjutnya.

Melalui integrasi sistem layanan SKCK secara digital, Polri menekankan bahwa inovasi ini bukan sekadar pembangunan aplikasi baru, melainkan pembenahan tata kelola menyeluruh.

"Proyek perubahan ini bukan proyek aplikasi semata.Integrasi tidak dibangun oleh satu institusi. Integrasi harus dibangun bersama. Semoga kolaborasi hari ini menjadi langkah awal menuju layanan SKCK yang lebih baik bagi masyarakat, aman, dan terverifikasi dengan baik," tutur Sandy.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Ismail memandang integrasi SKCK dengan data lainnya bisa mempermudah pemerintah dalam mengambil keputusan.

"Konsep dasar kita ini adalah mengintegrasikan sebenarnya dan memudahkan. Kami dari Kementerian Komdigi memiliki solusi SPLP yang siap untuk mengintegrasikan data-data tersebut untuk dimanfaatkan oleh seluruh kementerian/lembaga yang terkait," ungkap Ismail.

"Jadi secara waktu, saya kira tidak perlu berlama-lama lagi karena secara teknologi sudah siap di masing-masing kementerian atau lembaga tersebut," lanjut dia.

Ismail menuturkan integrasi SKCK nantinya dapat membuat masyarakat selaku pemohon data bisa saling terkoneksi dengan data lainnya. Sehingga satu SKCK telah bisa digunakan untuk keperluan lainnya.

"SKCK ini adalah salah satu bagian yang seharusnya kita berpikir agar pelayanannya itu berorientasi pada citizenship. Artinya apa? Artinya masyarakat yang akan mengelola, mendapatkan layanan SKCK itu tidak perlu lagi mengisi berbagai macam informasi data yang harus diisi berulang-ulang. Intinya kira-kira seperti itu," tuturnya.

Sebagai langkah konkret, Baintelkam Polri bersama perwakilan kementerian dan lembaga strategis menandatangani komitmen bersama. Kesepakatan ini menjadi landasan dalam mendukung transformasi dan integrasi tata kelola layanan SKCK.

Perwakilan kementerian dan lembaga strategis yang turut menandatangani komitmen bersama tersebut antara lain Kementerian Komunikasi dan Digital; Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, hingga Perwakilan BPJS Kesehatan.

Keterlibatan lintas kementerian/lembaga ini dinilai krusial mengingat penerbitan SKCK berkaitan erat dengan validasi data kependudukan, kepesertaan jaminan sosial kesehatan, kesiapan tenaga kerja, hingga infrastruktur penghubung layanan pemerintah.

Tonton juga video "Aipda Agung Ginanjar Gagas SKCK Delivery-Taman Edukasi Lalin di Polsek"

(ond/fca)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |